Presiden Amerika Serikat Barack Obama mendesak okupasi Israel di Palestina harus diakhiri. Dia mengatakan, Israel tidak bisa selamanya menduduki dan mendiami tanah Palestina.
“Tentunya, Israel dan Palestina akan lebih baik jika berdamai. Palestina harusnya menolak hasutan dan mengakui legitimasi Israel, tapi Israel juga harus mengakui mereka tidak bisa secara permanen menduduki tanah Palestina,” ujar Obama dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-71 (UNGA) di New York kemarin, seperti dikutip dari Times of Israel, Rabu (21/9).
Upaya Obama untuk melanjutkan perjanjian damai antara Israel dan Palestina selama delapan tahun masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat sepertinya gagal. Pasalnya pernjanjian tersebut terhenti sejak 2014.
Obama menyebutkan, perdamaian dunia akan terealisasi jika negara-negara menghentikan pertikaian. Penyelesaian pertikaian dengan melakukan pendekatan.
“Solusi untuk menyelesaikan pertikaian adalah ketika negara-negara bertikai menjalin kerja sama,” ucapnya kemudian.
Dalam pidatonya, Obama juga menuturkan kekerasan di Timur Tengah menjadi penyebab membludaknya pengungsi di berbagai belahan dunia. Karenanya, di tengah kemajuan dunia Obama meminta agar masyarakat internasional bersatu.
“Meski memiliki kemajuan besar, namun karena banyaknya ketidakpastian, kegelisahan, perselisihan, maka akan sulit untuk memerintah dunia. Karenanya setiap negara harus berjuang untuk melawan krisis pengungsi, terorisme dan ketidakseimbangan di Timur Tengah,” lanjut dia.
“Pola pikir sektarianisme dan ekstremisme serta pertumpahan darah yang terjadi di Timur Tengah harus dihapuskan. Masyarakat harus hidup berdampingan dan saling membangun, bukan merusak,” ujarnya.
Dia juga mengatakan negara lain jangan turut campur tangan dalam konflik di negara tetangga dan sahabat. Dalam hal ini, Obama menyinggung campur tangan Rusia pada berbagai konflik di negara tetangganya.
Obama menambahkan, bila terus mencampuri urusan negara lain, hal itu akan memperburuk citra suatu negara. Tak hanya itu, Presiden AS ini juga menyinggung sengketa di Laut China Selatan. Bagi dia, negara bersengketa harus mematuhi hukum internasional.
“Sebuah resolusi damai sengketa melalui jalur hukum akan lebih mampu menciptakan stabilitas ketimbang militerisasi di pulau dan karang,” ujar Obama (mdk|dwk)







