KompasNasional.com | Siantar – Bandit jalanan Kota Siantar kembali beraksi. Kali ini dengan modus gembos ban dan pecah kaca. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) kehilangan uang koperasi Rp350 juta yang baru saja diambil dari bank.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Marihat, Siantar, Senin (12/2/2018) sekira Jam 11.30 Wib.
Seperti diceritakan Kapolsek Siantar Marihat, AKP Rudi Lapian, saat ditemui di ruang kerjanya, peristiwa berawal ketika tiga ASN, masing-masing berninisial JS (54), S (54) dan RN (59), ditugaskan mengambil uang koperasi SD Negeri se-Kecamatan Sidamanik dari Bank Mandiri di Jalan Merdeka, Siantar Barat.
Ketiga ASN yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SD Negeri berbeda di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, itu pun berangkat ke Siantar menaiki mobil Toyota Avanza, BK 1244 WH. Selesai bertransaksi di bank, uang pun dimasukkan ke dalam tas lalu diletakkan di barisan tengah bangku mobil.
Selanjutnya, mereka meninggalkan Bank Mandiri dan berencana kembali ke Sidamanik, melalui Jalan Parapat, Siantar Marihat. Namun sampai di lokasi kejadian, mendadak ban mobil yang mereka tumpangi kempis. Ketiganya pun turun untuk memeriksa. “Mobil mereka diduga sudah dibuntuti dari belakang.
Waktu ketiganya turun memeriksa ban mobil yang kempes di Jalan Parapat itulah pelaku yang seorang diri diperkirakan melakukan aksinya,” kata Kapolsek.
Aksi pelaku itu terlihat ketiga korban dan beberapa warga. Mereka pun spontan berteriak untuk meminta pertolongan warga lainnya.
Namun usaha itu sia-sia. Uang yang seharusnya dibagi ke para PNS di Kecamatan Sidamanik itu lenyap dilarikan pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung memeriksa TKP sekaligus mengumpul keterangan dari para saksi kejadian untuk melakukan pengembangan.
“Ketiga orang korban sudah kita arahkan ke Polres Siantar, dan kita juga sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar AKP Rudi Lapian mengakhiri.
Kapolres Siantar melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, yang dikonfirmasi, membenarkan sudah menerima laporan dari Kapolsek Siantar Marihat. Ketiga PNS sudah dimintai keterangannya di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).(M24J/TR)