kompasnasional.com | MEDAN
Selain Pemko Medan, Polda Sumut ternyata juga membidik Pemko Binjai dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016.
Hal ini dibenarkan Kasubdit 3/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Nicolas Lilipaly, Selasa (20/9/2016) di Medan.
“Masih penyelidikan (PPDB). Itu yang di Medan sama Binjai, masih pemeriksaan,” aku Nicolas.
Soal berapa orang dan siapa-siapa saja yang sudah dan akan diperiksa, Nicolas tak memberi jawaban. Dia hanya mengatakan, sejauh ini pemeriksaan difokuskan kepada para Kepala Sekolah, baik yang bertugas di Medan maupun di Binjai.
“Yang diperiksa para Kepala Sekolah SMP dan SMA. Sekitar 70 sampai 75-an orang,” katanya.
Pantauan Wartawan, tampak 5 orang PNS Pemko Binjai, tiga di antaranya berseragam PNS dan dua lainnya berpakaian biasa masuk ke ruangan penyidik Tipikor Polda Sumut. Selain itu, ada juga seorang PNS Pemko Medan yang baru keluar dari ruangan penyidik Tipikor.
Nicolas Lilipaly membenarkan PNS-PNS itu menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PPDB.
“Oh, itu Kepala Sekolah, bukan dari Dinas Pendidikan. Masih Kepala Sekolah yang diperiksa, masih penyelidikan,” tegasnya (Linggem Ginting)







