Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Senin, 22 Agustus 2016 - 11:38 WIB

KSPI: Harga Rokok Rp 50.000 Per Bungkus Memicu PHK Besar-besaran

Viewer: 591
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

JAKARTA – Kompasnasional.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana menaikan harga rokok yang mencapai kisaran Rp 50.000 per bungkus.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya kemudian berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok, diwacanakan naik hingga Rp 50.000, dengan cara menaikan harga cukai rokok,” kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2016).

Ia mengatakan, situasi saat ini, 80 persen pekerja industri rokok berasal dari alih daya dan sudah bekerja selama puluhan tahun. Jika harga rokok dinaikkan, menurut Said, membuat mereka rentan terkena PHK.

Baca Juga  China Tutup Akses Informasi soal 'Panama Papers'

Said menambahkan, buruh setuju jika pertimbangan kesehatan menjadi prioritas. Namun, lanjut dia, setiap kebijakan pemerintah seharusnya dipertimbangkan secara komperhensip.

“Juga mempertimbangkan soal ketenagakerjaan,” kata dia.

Said menambahkan, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini terjadi, menaikan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru bagi 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau.

“Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau?” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.

Baca Juga  Rugi Sampai Miliaran Rupiah, Annisa Bahar Merasa Hukuman untuk Sandy Tumiwa Ringan

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan setuju dengan wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus.

(baca: Wacana Harga Rokok Naik hingga Rp 50.000, Ini Tanggapan Sampoerna)

Ia yakin apabila harga rokok naik akan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok.Menurut Ade, rokok merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.(kn-tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

DPRD Labusel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2017

Arsip

Nyaris Dimangsa, Kondisi Turis Singapura Korban Gigitan Komodo Sudah Stabil

Arsip

Deklarasi Harta Tax Amnesty Rp 4.000 T, Bukti Rakyat Tak Taat Pajak

Arsip

PT Garam bangun dua pabrik di Gresik dan Sumenep dengan total biaya Rp 77 miliar
Walikota Tanjungbalai Salurkan Bantuan Pengelola KUBE Rp1 Miliar -kompasnasional

Arsip

Walikota Tanjungbalai Salurkan Bantuan Pengelola KUBE Rp1 Miliar
Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap -kompasnasional

Arsip

Kapal Penyelundup 200 Bal Monza dan 4 Ton Bawang Ilegal Ditangkap

Arsip

Sandra Dewi Mantap Dinikahi Pengusaha Muda

Asahan

Bagikan Sembako, Lions Club M Golden Estate Bersama Camat Kota Kisaran Barat Door to Door Sambangi Warga pinggiran kota