Home / Arsip / Arsip 2016 / Hiburan

Sabtu, 9 April 2016 - 11:16 WIB

Rugi Sampai Miliaran Rupiah, Annisa Bahar Merasa Hukuman untuk Sandy Tumiwa Ringan

Viewer: 499
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

KompasNasional.Com

JAKARTA – Pedangdut Annisa Bahar mengaku kecewa atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap Sandy Tumiwa.

“Kalau dari hati, saya keberatan dengan vonis yang cuma segitu, apalagi dengan kerugian saya yang miliaran itu kan kayaknya ringan banget, ya, hukumannya,” ujar Annisa ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/04/2016).

Pelantun lagu Bara Asmara tersebut mengatakan ingin Sandy dijatuhi hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan dan kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga  Sertijab Kapolres Rohul Terkesan Mewah

Kendati demikian, ibu dari Juwita dan Jelita Bahar itu mengaku telah memaafkan Sandy.

“Kalau maaf, saya maafin karena Tuhan aja maafin hambanya,” ucap Annisa.

Kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Sandy telah mencapai babak akhir ketika ia sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (05/04/2016).

Baca Juga  Suami Mendiang Artis Misye Arsita Meninggal Dunia

Sandy bersama rekannya, Cici alias Atriana, divonis hukuman penjara selama dua tahun.(kn/tbns)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Api Diduga Berasal Dari Lantai II Aksara Plaza-kompasnasional

Arsip

Api Diduga Berasal Dari Lantai II Aksara Plaza

Hiburan

Sang Ibu Histeris, Saat di-USG, Jabang Bayi Ini Acungkan Jempol

Arsip

Dua KK Pengungsi Sinabung Belum Dapat Pengganti Rumah

Arsip

Harga Minyak Dunia Naik Usai Rusia Cs Sepakat Pangkas Produksi

Arsip

Gurauan Jokowi Bikin Presiden Bank Dunia Tertawa

Arsip

BI Keliling Kabupaten/Kota Provinsi Aceh Kenalkan Pecahan Rupiah Baru

Arsip

Ayah Sonya Depari Meningal Dunia

Arsip

Menko Luhut Sebut Surat Sri Mulyani Soal PLN Hanya Pengingat