Tanjung Balai – Kompasnasional.com
Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 200 ball pakaian bekas (monza) di perairan Asahan.
Pakaian bekas (monza) tersebut dibawa dengan menggunakan kapal KM Jasa Bersama GT. 19 NO. 323/PPo, Jumat (8/7).
Komandan Lantamal l Brigadir Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto melalui Danlanal Tanjungbalai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Teguh Prasetio mengatakan, awalnya Patkamla SGG-l-47 melakukan patroli rutin di perairan Asahan.
“Di situ, prajurit melihat satu unit kapal jenis pengangkutan yang mencurigakan. Saat hendak dihentikan, nahkoda dan ABK malah menambahkan kecepatan kapal. Kapal tersebut lalu dikandaskan ke daerah hutan bakau yang berada di sekitar sungai Asahan. Selanjutnya, nahkoda dan ABK lalu pergi meninggalkan kapal tersebut,” katanya.
Patkamla yang melakukan pengejaran, lalu memeriksa kapal yang ditinggal tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 200 ball pakaian bekas (monza),” ujarnya.
Menurut informasi di lapangan, pakaian bekas (monza) milik orang Malaysia akan diselundupkan ke Indonesia menggunakan jalur laut dengan jasa angkut kapal Indonesia.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polres Tanjung Balai dan Bea Cukai untuk melakukan pengejaran terhadap nahkoda dan abk kapal itu. Kita juga sedang mencari tahu siapa pemilik kapal tersebut,” pungkasnya.
4 Ton Bawang Ilegal Diamankan

Selain pakaian bekas ilegal, sehari sebelumnya, Rabu (6/7) sore, prajurit TNI AL Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Tanjung Balai Asahan juga berhasil mengamankan 4 ton bawang ilegal yang dibawa dua kapal nelayan berukuran 1,5 GT, di perairan Bagan Asahan.
Komandan Lantamal l Belawan Brigadir Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, melalui Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Teguh Prasetio mengatakan, awalnya prajurit TNI AL Patkamla SSG ll 147 melaksanakan patroli rutin di perairan Bagan Asahan.
Di situ, prajurit melihat dua kapal kecil dengan 4 ABK hendak masuk ke arah Sungai Bagan Asahan.
“Prajurit kita lalu menghentikan kapal itu. Saat diperiksa, ditemukan 4 ton bawang merah tanpa dokumen,” sebutnya, Kamis (7/7).
Bawang merah ilegal itu diduga berasal dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.
“Saat ini kapal berisi bawang tersebut diamankan di Pos Patkamla Bagan asahan untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(kn/ms)







