Home / Nasional

Kamis, 7 Januari 2021 - 15:45 WIB

Ketika Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Lunasi SPP

Viewer: 524
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Kompasnasional l Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Orangtua siswa itu menunggak SPP sejak pertengahan tahun 2020.

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Erlinda W, orangtua siswa itu, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI).

Dikeluarkan pada Desember 2020
Sebelum siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya. Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

“Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah,” kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga  Rupiah Jumat pagi melemah empat poin

Saat bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW setempat agar mendapat keringanan biaya sekolah. Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak dan pihak sekolah tidak mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW, Erlinda kemudian mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda mengaku dia menunggak uang bayaran sekolah mulai April 2021. Total biaya yang dia belum lunasi Rp 13 juta.

Dia memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak Covid-19.

“Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang,” kata Erlinda.

Baca Juga  LMA Papua deklarasi dukung jokowi

Retno Listyarti, komisioner KPAI di bidang pendidikan, mengatakan sudah mendapat laporan tentang kasus itu. Untuk memperjelas duduk perkara, dia akan memanggil pihak sekolah untuk diminta keterangan.

KPAI juga akan memanggil perwakilan pemerintah, yakni Dinas Pendidikan DKI, untuk dimintai keterangan.

“Ini kan sekolah swasta, tapi kan negara itu harus tetap memenuhi hak atas pendidikan kan dan dalam hal ini Dinas Pendidikan adalah pengawas sekolah. Jadi kami akan memanggil sekolah, Dinas Pendidikan DKI dan Sudin Pendidikan Jaktim,” kata Retno, Rabu.

KPAI akan meminta Disdik DKI Jakarta dan pihak sekolah mencari jalan keluar untuk masalah itu. Tujuannya agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Sofyan Djalil Tegaskan BPN Tidak Akan Menarik Sertifikat Fisik

Berita

BPK Tangkap Sinyal Permintaan Audit Dana Covid-19 dari Jokowi

Berita

Jadi Tersangka Usai Menang Lawan Jaksa Agung, Siapa Jaksa Chuck?
Sudah Pakai Seragam Batal Dilantik, Andi: Malu, Di Mana Harga Diri Saya?-kompasnasional

Arsip

Sudah Pakai Seragam Batal Dilantik, Andi: Malu, Di Mana Harga Diri Saya?

Berita

Resmikan Tol Sragen-Ngawi, Jokowi: Saya Bahagia Sekali
Foto Personil Grup Band NCT

Berita

Ada Surat Ancaman Bom, Gegana Sterilisasi Lokasi Konser NCT 127!

Berita

Kebelet BAB, Sopir Truk Tewas Terbentur Penunjuk Jalan Tol Tangerang

Nasional

Menko PMK : Bela Negara Bukan Wajib Militer