Viewer: 709
0 0

Home / Nasional

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:53 WIB

Kapolda Metro Tegaskan Pantang Mundur: Ini Harus Kita Selesaikan

Viewer: 710
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional l Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen M Fadil Imran, menyebut organisasi yang kerap menebar kebencian dan penghasutan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, bisa merobek-robek kebinekaan Indonesia karena menggunakan identitas sosial.

“Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” kata Fadil di kantornya, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga  Ibu Saeni Sanggup "Tipu" Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Kelompok atau organisasi masyarakat yang model seperti itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Di samping ini merupakan tindak pidana, juga dapat merobek-robek kebhinekaan karena menggunakan identitas sosial. Negara ini dibangun dari kebinekaan,” ujarnya.

Jadi, Fadil menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap organisasi masyarakat atau kelompok seperti itu. Sebab, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial.

Baca Juga  Kepala BNPT Akui Densus 88 Biasa Beri Uang Buat Keluarga Teroris

Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur [baca: menyerah]. Ini harus kita selesaikan, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman,” lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu. (VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kelola Proses Belajar-Mengajar yang Produktif, Kolaboratif dan Bermakna SMKN 3 Pematangsiantar Gunakan Google Classroom

Arsip

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Amira Hadiri Konsolidasi Tim DPD PD Sumut
THR Tahun Ini Dihapuskan .Sri Mulyani : Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

Headline News

THR Tahun Ini Dihapuskan .Sri Mulyani : Berlaku untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

Berita

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Arsip

Bahrun Naim Kirim Rp5 Juta untuk Bom Bunuh Diri di Istana

Berita

4 Fakta Baru Kecelakaan Lion JT 610

Berita

Dampak Pelepasan 7 Kontainer Diduga Berisi Jeruk Mandarin Ilegal oleh pihak KPPBC, Dapat Rugikan Petani Jeruk Dalam Negeri

Arsip

SBY Telah Mampu Meningkatkan Elektabilitas Agus Yudhoyono dengan Strategi Ini