
Halsel, Maluku Utara – Persekutuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen OBI (PPMKO) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memberikan hadiah kartu merah kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba.
Pemberian kartu merah dari pelajar dan mahasiswa Obi ini sebagai kritikan keras atas gagalnya Gubernur Maluku Utara dalam mengawal pembangunan Pulau Obi sebagai kawasan strategis Nasional.
Padahal hadiah dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo lewat Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 102 Tentang Proyek Strategis Nasional merupakan tanggungjawab bersama. Namun dari informasi yang beredar bahwa pembangunan jalan lingkar Pulau Obi tidak dianggarkan pada APBN Tahun 2022.
Menyikapi hal ini Ketua Persekutuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen OBI (PPMKO) Harun Tomo mengatakan, Masyarakat Obi sudah harus membuka mata atas sikap Gubernur Maluku Utara yang tidak peduli terhadap masyarakat Obi. Dimana, Pulau Obi sebagai daerah pertambangan seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Pusat.
Bahkan Harun mengatakan, jika Pemprov Maluku Utara serius dalam mendukung pembangunan jalan lingkar Pulau Obi maka sudah pasti berbagai syarat yang menjadi pedoman untuk pembangunan jalan lingkar Obi sudah terlaksana, tetapi harapan ini sirna bak di telan bumi.
Ia bahkan menegaskan, pihaknya secara kelembagaan mengangkat kartu merah buat Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba sebagai bentuk sikap mosi tidak percaya masyarakat Obi.
“Kartu merah kami berikan karena Kami menduga Pak Gubernur Maluku Utara sengaja tidak merestui pembangunan infrastruktur terjadi di Pulau Obi,” tegas Harun Tomo pada Kompas Nasional, Jumat (31/12/2021)
Pria asal Pulau Obi itu kemudian mengatakan, jangan karena hanya kepentingan proyek dan politik kemudian masyarakat Obi harus menjadi korban. Sebab sejatinya pembangunan jalan lingkar Pulau Obi adalah impian bagi masyarakat Obi yang selama ini belum terkabulkan.
“Dan Jika jalan Strategi Nasional di Pulau Obi gagal untuk di laksanakan, maka kami juga akan menyurat secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali keputusan terkait Pulau Obi sebagai Objek Vital Nasional,” pungkasnya. (FIK)





