
Halsel, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus membenahi pelayanan pada sektor pelayaran. Hal ini dibuktikan dengan memberhentikan KM Queen Merry pada hari Rabu 23 Desember 2021 kemarin.
Pemberhentian pelayaran tersebut Lantaran Kapal KM Queen Marry dinilai tidak layak lantaran banyak mengalami pengeroposan pada dinding dan bagian langit kapal.
Kepada sejumlah awak media, Kamis (23/12) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel, Iksan Subur mengatakan, melalui hasil rapat terbatas bersama Bupati Halsel, Hi Usman Sidik dan Kepala Syahbandar Babang serta Kepala Syahbandar Labuha, telah menemukan kata sepakat untuk tidak mengizinkan KM Queen Merry berlayar di perairan Halsel.
Dimana, sambung Iksan Subur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Bastiong Kota Ternate dan Syahbandar Obi Laiwui untuk tidak menjual tiket penumpang agar pelayaran tidak dapat dilakukan.
“Alasan mendasar Bupati Halsel melarang beroperasi KM Queen Mary karena Kapal tersebut telah mengalami pengeroposan pada Dinding dan bagian langit Kapal. Selain itu, alasan lain Kapal Queen Merry pada bagian dalam mengalami pengkaratan pada Dinding,” jelas Iksan Subur.
Selain itu, Iksan menambahkan, pada tempat tidur penumpang dinilai tidak layak untuk digunakan yang sudah seharusnya diganti. Bahkan, kata Iksan, bahwa Bupati tidak melarang Kapal Queen Merry berlayar hanya saja Bupati meminta agar Kapal Queen Mary dapat diperbaiki apa yang seharusnya diperbaiki.
“Semua ini untuk kenyamanan dan keselamatan sesuai dengan standar minimal pelayaran. Mengingat karena situasi gelombang dan cuaca pada bulan kemarin dan bulan depan masih mengalami cuaca yang buruk dan sebelum terjadi sesuatu, maka kapal KM Queen Maarry wajib diperbaiki dulu untuk kenyamanan dan keselamatan para penumpang,” terangnya.
Meski begitu, Iksan subur menyebutkan, untuk ke depan Bupati Usman Sidik bakal menginstruksikan kepada Dishub Halsel dan pihak Syahbandar untuk mengevaluasi semua Kapal yang berlayar di wilayah Halsel, baik melalui Pelabuhan Babang maupun Pelabuhan Kupal.
“Pak Bupati juga menegaskan akan melakukan pembukaan rute-rute lokasi pada titik-titik yang belum disinggahi. Hal itu dilakukan demi memenuhi pelayanan dan kebutuhan masyarakat di Desa-desa pesisir di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya. (FIK)








