Viewer: 562
0 0

Home / Nasional

Senin, 28 Desember 2020 - 22:11 WIB

Kapan Presiden Bisa Berkantor di Ibu Kota Baru?

Viewer: 563
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Kompasnasional l Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dilanjutkan di tahun depan.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pada tahun depan rencana pemindahan ibu kota akan dimulai dengan soft groundbreaking untuk infrastruktur dasar.

Sebelum pandemi rencana itu dimulai soft groundbreaking Agustus 2020, namun karena pandemi di-postponed kembali ke 2021. Timeline masih on schedule kalau bisa kembali 2021, kalau ada pergeseran dikit masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” ujar Rudy dalam video virtual, Senin (28/12/2020).

Baca Juga  Satgas Covid-19: Pemerintah Putuskan Menunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Lanjutnya, pihaknya membuka peluang tambahan anggaran ibu kota baru bisa berasal dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang saat ini diberi nama National Investment Authority (NIA).

“Untuk biayai IKN, secara prinsip dimungkinkan tentang bagaimana yang mengelola, ada kolaborasi antara badan otoritas dengan SWF (sovereign wealth fund),” katanya.

Baca Juga  Denyut Jantung Mirna Sudah Tak Ada Saat Ttiba di RS Abdi Waluyo

Dia menambahkan proyek tersebut juga masih sesuai dengan target awal, yakni pada 2024 Presiden Jokowi mulai berkantor di ibu kota baru.

“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” jelasnya.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tanggul Sungai Cikaranggelam Cikampek jebol

Arsip

Distribusi Tertutup LGP 3 Kg Tekan Subsidi 15 Persen

Nasional

Rontoknya Tiga Jenderal Polisi dalam Skandal Djoko Tjandra

Arsip

18.192 KK di Bantargebang Bakal Terima Bau Uang Sampah Rp 300 Ribu
Foto 2 anggota Propam Polres Anambas mengawal Aipda Ra melakukan sidang komisi kode etik Polri

Berita

Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun

Arsip

Manado Ingin Bangun Sirkuit Balap Ala Monaco Dan Singapura

Berita

Pemain Baru Asing Datang, Satu Pemain Asing Persib Harus Hengkang

Arsip

Wabup Berharap Program CSR Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat