Home / Berita / Nasional / Reviews

Jumat, 19 Januari 2018 - 11:35 WIB

PAN Siap dengan Tahapan Verifikasi Faktual di KPU

Viewer: 617
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yakni setiap Parpol yang ingin ikut kontestasi Pemilu 2019 harus melewati tahapan verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, verifikasi faktual memang menambah beban kerja partai dan penyelenggara Pemilu. Namun hal itu harus dilaksanakan demi menyukseskan Pemilu 2019. “Verifikasi faktual memang tambahan kerjaan, tapi harus dilaksanakan. PAN siap,” kata Eddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (18/1).

Baca Juga  Wabup Wahyu Pimpin Rakor Persiapan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Kapuas Hulu

Sebelum adanya putusan MK tentang tersebut di atas, PAN, Eddy mengatakan, sudah menyiapkan berkas untuk tahapan verifiksi faktual. Partai berlambang matahari putih itu sudah menyiapkan verifikasi faktual bersamaan dengan persiapan berkas administrasi.

PAN meminta semua elemen partai untuk fokus bekerja keras menyongsong Pemilu 2019 yang meliputi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Mereka berharap PAN dapat mencapai target yang mereka cita-citakan untuk menghasilkan anggota legislatif dan pemimpin negara yang sesuai dengan keinginan rakyat. “Kami harap target partai bisa optimal,” ujar Eddy.

Baca Juga  Ratusan Wartawan Gelar Aksi Damai, Desak Tangkap Pembunuh Marsal Harahap

Seperti diketahui setelah amar putusan MK No 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemerintah dan DPR mendukung KPU untuk menjalankan tahapan verfikasi faktual terhadap semua partai yang mendaftar untuk Pemilu 2019.

Verifikasi faktual akan berlangsung sampai 17 Februari 2018 ini. Tapi untuk melansanakan tahapan verifikasi faktual, kemungkinan KPU tidak akan mendapatkan sokongan dana. Untuk itu KPU harus melakukan tahapan itu dengan cara efisien tanpa mengganggu proses Pemilu.

[RCI/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur Tahun 2021

Berita

Ridwan Kamil Nyatakan Siap Lanjut Putaran Kedua Pilkada Jakarta 2024

Berita

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kabupaten Samosir

Berita

Gubernur Kalimantan Barat Meninjau Kondisi Banjir di Kabupaten Sintang

Berita

TRUK PENGANGKUT BATU, TERJUN BEBAS DI TAMPAHAN

Berita

Markas Komando Distrik Militer 1208/Sambas Gelar Peresmian Masjid Mujahidin

Berita

Prabowo Bawa Oleh-oleh Rp135,3 T dari Inggris

Berita

Pandemi Belum Berahir Polres Singkawang Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19