Home / Berita / Nasional / Reviews

Jumat, 19 Januari 2018 - 11:35 WIB

PAN Siap dengan Tahapan Verifikasi Faktual di KPU

Viewer: 537
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yakni setiap Parpol yang ingin ikut kontestasi Pemilu 2019 harus melewati tahapan verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, verifikasi faktual memang menambah beban kerja partai dan penyelenggara Pemilu. Namun hal itu harus dilaksanakan demi menyukseskan Pemilu 2019. “Verifikasi faktual memang tambahan kerjaan, tapi harus dilaksanakan. PAN siap,” kata Eddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (18/1).

Baca Juga  Kapolres Samosir Tanggapi Perkembangan Situasi Kinerja Satuan Fungsi Polres Samosir 

Sebelum adanya putusan MK tentang tersebut di atas, PAN, Eddy mengatakan, sudah menyiapkan berkas untuk tahapan verifiksi faktual. Partai berlambang matahari putih itu sudah menyiapkan verifikasi faktual bersamaan dengan persiapan berkas administrasi.

PAN meminta semua elemen partai untuk fokus bekerja keras menyongsong Pemilu 2019 yang meliputi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Mereka berharap PAN dapat mencapai target yang mereka cita-citakan untuk menghasilkan anggota legislatif dan pemimpin negara yang sesuai dengan keinginan rakyat. “Kami harap target partai bisa optimal,” ujar Eddy.

Baca Juga  Usai KPK turun tangan, DPRD dan Pemkot Malang ketakutan

Seperti diketahui setelah amar putusan MK No 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemerintah dan DPR mendukung KPU untuk menjalankan tahapan verfikasi faktual terhadap semua partai yang mendaftar untuk Pemilu 2019.

Verifikasi faktual akan berlangsung sampai 17 Februari 2018 ini. Tapi untuk melansanakan tahapan verifikasi faktual, kemungkinan KPU tidak akan mendapatkan sokongan dana. Untuk itu KPU harus melakukan tahapan itu dengan cara efisien tanpa mengganggu proses Pemilu.

[RCI/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Bergerak Stagnan di Rp 13.300-an Per USD

Arsip

Video: Adegan Berkelahi Gatot di Film Azrax Bikin Penonton Tertawa

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Jalin Silaturahmi Kunjungi Uskup Agung di Gereja Katedral Santo Yosef

Berita

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Laporkan Hasil Kinerja Tahun 2021

Berita

Baru Seminggu Surut Kota Kecamatan Menukung di Landa Banjir Lagi

Berita

Gubernur Kalbar Sutarmidji Menyerahkan Tabung Oksigen Dari Pengusaha ke Rumah Zakat

Berita

PERBAIKAN AKSES JALAN KWASEN – WATUIRENG SEGERA TEREALISASI

Berita

Gerakan Organisasi Peduli Anak Yatim(GOPAY) Perangkat Desa Ganting Damai Melaksanakan Acara Safari Ramadhan sekaligus Santunan Anak Yatim