Viewer: 1588
0 0

Home / Berita / Daerah

Rabu, 15 Juli 2020 - 23:48 WIB

Kantor Kelurahan Timbangan Tutup Pada Saat Jam Kerja

Ket Gbr. Kantor Kelurahan Timbangan ketika difoto tutup pada saat jam kerja

Ket Gbr. Kantor Kelurahan Timbangan ketika difoto tutup pada saat jam kerja

Viewer: 1589
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 46 Detik

Padangsidimpuan. Kompas Nasional.Com – Kantor Kelurahan Timbangan yang berada di Jalan P. Alibasya Siregar, Sigiring – Giring Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpun terlihat masih tutup dan tak ada aktivitas. Pasalnya masih jam kerja Kantor milik Pemerintahan Kota Padangsidimpuan tersebut tutup.

Pantauan di lapangan, saat berada di Kantor Kelurahan Timbangan sekitar pukul 10.00 Wib, Senin, (13/07/2020), terlihat Kantor Kelurahan dalam keadaan tertutup dengan keadaan pintu digembok dan tanpa ada aktivitas.

Kemudian sejumlah staff Kantor Kelurahan pun satu orang tidak ada yang berada di Kantor Kelurahan tersebut. Atau masuk sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Tidak itu saja, ironisnya lagi Bendera Merah Putih yang merupakan Bendera Negara Indonesia di Kantor Lurah Timbangan terlihat tidak dipasang atau di kibarkan.

Dalam hal ini, semestinya tugas dan tanggungjawab Kelurahan adalah merupakan pelayanan publik yang paling terdekat dengan masyarakat. Yaitu memberikan pelayanan dan pembinaan yang baik, dan ini seharusnya sebagai cerminan bagi Lurah dan juga sejumlah Staffnya.

Sementara pada saat waktu yang bersamaan, salahsatu warga berada di Kantor Lurah Timbangan. Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut bermaksud ingin mengurus Pajak Bumi dan Bangunan, tetapi rencana warga akhirnya tidak bisa mengurus pajak tersebut dikarenakan Kantor Lurah tutup.

Baca Juga  PUTING BELIUNG HANTAM RUMAH WARGA DI TAMPAHAN TOBA

Saya sudah dua kali datangi Kantor Lurah ini, yang pertama hari Kamis, minggu yang lalu dan yang keduanya hari Senin ini. Tetapi setiap saya datang Kantor Lurah selalu tutup, ini jadi pertanyaan buat saya, kemana semua pegawainya ini. “Jujur kalau seperti ini saya sangat kecewa atas kinerja Lurah dan Pegawai Kantor Kelurahan ini ” Ungkap warga tersebut.

Kondisi jalannya roda Pemerintahan dikelurahan Timbangan terkesan sangatlah buruk, dimana seharusnya tugas dan tanggung jawab Kelurahan adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, yaitu urusan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Keluhnya.

Dengan rasa kecewa, warga tersebut akhirnya pulang meninggalkan Kantor Kelurahan Timbangan dengan tangan hampa.

Menanggapi hal tersebut Camat Padangsidimpuan Utara, Zulkifli Lubis saat dihubungi lewat celulernya mengatakan, bahwa dalam hal kedisiplinan bekerja, ia sudah perintahkan kepada para Lurah maupun Staff agar mendisiplinkan diri dan datang tepat waktu.

“Saya sudah perintahkan kepada semua Lurah dan Staff agar bekerja dengan disiplin saat melaksanakan tugas” Ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jadwal buka Kantor Kelurahan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yakni masuk pukul 08.00 Wib, kemudian istirahat pukul 12.30 Wib dan tutup 17.00 Wib.

Tutupnya Kantor Kelurahan Timbangan pada waktu jam kerja tersebut mendapat respon dari salahsatu aktivis dan juga Pemerhati Kota Padangsidimpuan, Mahmud Nasution, Ia mengatakan bahwa, hal tersebut sudah melanggar tata tertib dan disiplin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Fakta Baru Perang Rusia-Ukraina, Biden Ngamuk ke Zelensky

Ia juga menyebutkan bahwa Lurah dalam hal ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 75 tahun 2005 tentang Kelurahan, dimana tugas seorang Lurah adalah sebagai pelaksanaan Pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketertiban umum, pemeliharaan sarana dan prasarana serta sebagai pembina lembaga masyarakat

“Ini sudah jelas melanggar aturan, dimana tugas seorang Lurah adalah salahsatunya sebagai pelayanan masyarakat, bagaimana Lurah bisa melayani masyarakat jika Kantor Kelurahannya saja dalam keadaan tertutup, inikan namanya menzolimi masyarakat.” Ungkapnya.

Dalam hal ini Ia berpesan agar Camat dan Walikota sebagai pembina agar melakukan tindak tegas kepada aparatur yang tidak disiplin dalam bekerja terutama bagi instansi-instansi pusat pelayanan masyarakat, ini demi perubahan yang lebih baik agar kedepannya Kota Padangsidimpuan bisa bersinar sebagaimana visi misi Walikota Padangsidimpuan. Pesannya.

Sementara terkait hal ini, Lurah Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Wilda Rahmawati Tanjung, saat dihubungi lewat celulernya tidak ada jawaban. (Pascal)

Penulis : Khairul Ikhfan Nasution

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Berita

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalbar Gelar Funbike dan Senam bersama

Berita

Kapolres Simalungun Siaga Penuh, Sambut Menkomarvest dan Rombongan Menteri RRT Tiba di Kota Wisata Parapat

Berita

PEJABAT PENGADAAN PERKIMLH KETAPANG BAGI -BAGI PROYEK DENGAN OKMUM DPRD KETAPANG.

Berita

SAT-LANTAS POLRES TOBA AKTIF IMBAU MASYARAKAT IKUTI PROKES COVID-19

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Perbatasan Kalbar.

Berita

Demo Covid Meluas, TV China Sensor Penonton Piala Dunia Tak Bermasker

Berita

Bupati Samosir Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual