Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:23 WIB

Ngaku Hilang, JR Saragih Pakai Surat Pengganti Ijazah Saat Legalisir Ulang

JR Saragih saat memberikan keterangan pers di Medan, Senin (12/3/2018). Foto : fir/pojoksumut

JR Saragih saat memberikan keterangan pers di Medan, Senin (12/3/2018). Foto : fir/pojoksumut

Viewer: 470
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

KompasNasional.com, Medan – Calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih ternyata memakai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) saat melakukan legalisir ulang fotokopi, di Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat DKI Jakarta, Senin (12/3/2018). Ia mengaku kehilangan ijazahnya di Jakarta.

“SKPI itu memang betul, karena saat meleges-leges itu saat hari Kamis kami ke sana, tidak ada satu pun orang Suku Dinas di sana. Jadi dalam perjalanan ke sana ke sini itu, ijazah saya hilang,” kata JR Saragih dalam keterangan persnya di Medan.

Baca Juga  Bupati Tapsel Dorong Jajarannya Menjadikan Sektor Pertanian Jadi Unggulan Dengan Peningkatan Kompetensi ASN Melalui Jenjang Pendidikan Yang Lebih Tinggi

Menurut JR Saragih, yang menghilangkan ijazah itu adalah timnya yang mengurus legalisasi pascaputusan Bawaslu Sumut. “Itu kelalaian, karena baju juga hilang,” akunya.

Kehilangan itu telah dilaporkan ke Polsek Metropolitan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan nomor laporan 1150/B/III/2018/Sektro.Kom tertanggal 5 Maret 2018. Berbekal laporan itu, JR Saragih membuat SKPI ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Fotokopi SKPI itu kemudian dilegaliasasi disaksikan pihak KPU Sumut dan Bawaslu Sumut. “Tidak mungkin dia mau meleges kalau ijazah saya palsu,” ujar JR Saragih.

Legalisasi itu, sambungnya, membuktikan ijazahnya tidak bermasalah. Riwayat pendidikannya di SMA Iklas Prasasti terdata pada buku induk meskipun sekolahnya sudah tutup.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19,  Dinkes Siantar Kerahkan Nakes Puskesmas Turun Kelapangan

Bukan hanya itu, JR Saragih juga mengklaim membawa temannya semasa sekolah saat mengurus langsung SKPI. Meski pada peraturan cukup membawa 2 teman, dia menyatakan telah mendatangkan 15 orang yang memiliki ijazah dari sekolah Iklas Prasasti dengan tahun kelulusan sama dengannya.

“Lengkap, kawan saya sekolah ada. Yang tentara pun ada,” ucapnya.

Sementara KPU Sumatera Utara belum menentukan sikap terkait penggunan SKPI oleh JR Saragih.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PT LSM (BGA GRUP) LECEHKAN SURAT BUPATI KETAPANG .

Arsip

Pengacara Minta Pengakuan 2 Pelaku Pembunuh Polisi Bali Dikonfrontir

Berita

Diperbatasan Lawan Covid-19 Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Dan Satgas PPKM

Berita

Sudah Dilarang SMPN 2 Tanah Jawa Tetap Adakan Tatap Muka Siswa Baru

Berita

Silaturahmi Bane Raja Manalu Buka Puasa Bersama Masyarakat Asahan

Berita

Setahun, OK Arya Disuap Duit Rp8 M

Berita

Warga Jakarta Utara Marah, Anies Baswedan Diberi Waktu Seminggu untuk Cabut Keputusan

Berita

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Kasus Perkara Pencurian dan Penganiayaan di Hotel Kapuas Palace