Home / Headline News

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:10 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Layanan Eazy Passport

Viewer: 284
0 0
Terakhir Dibaca:50 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, mengadakan kegiatan layanan Eazy Passport. Rabu,(20/7/22)

Kegiatan dilaksakan di Kejaksaan Negeri Simalungun dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejaksaan RI Tahun 2022.

Kepala kantor imigrasi kelas II Pematangsiantar, Mulyadi.SH dalam keteranganya mengatakan, Bahwa saat ini  pembuatan paspor tidak perlu repot harus ke Kantor Imigrasi lagi karena Kantor Imigrasi langsung yang jemput bola.

Baca Juga  Camat Salo Beserta Upika Gelar Sosialisasi Perbup No 44 / 2020 Untuk Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

“Dengan adanya layanan Eazy Passport, ini sangat memudahkan dalam pembuatan passport  baru. Tidak perlu antre berlama-lama lagi di kantor imigrasi, apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19, dimana salah satu butir protokol kesehatan adalah mencegah kerumunan orang. Selain itu layanan Eazy Passport ini menghindarkan pembuatan paspor dari praktik percaloan”. ujar Mulyadi.

Baca Juga  LENIS KOGOYA MENGABDIKAN DIRI UNTUK PAPUA

Kegiatan layanan Eazy Passport  ini di ikuti oleh pegawai, kerabat serta keluarga dari Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan  sebagai ajang silaturahmi antar Instansi dalam hal ini Imigrasi Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Simalumgun”kata Mulyadi.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Pangdam XII/Tpr Buka Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Peringati HUT Kodam

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Berita

‍‍‍‍‍‍‍Dana Bos Rp2,378 M di Disdik Pematangsiantar Diduga Dikorupsi!

Daerah

Hadapi Cuti Bersama Pemkab Kampar Dirikan Posko Covid-19, Dedy: Keluar-masuk Riau, Wajib Rapid Test
Foto 2 anggota Propam Polres Anambas mengawal Aipda Ra melakukan sidang komisi kode etik Polri

Berita

Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun

Berita

Akhir Tahun, Mahasiswa Dari Obi Beri Kartu Merah ke Gubernur

Daerah

Anggota DPD RI Edwin Pratama Kunker Sekaligus Serahkan Bantuan BSPS. Kades Ranah Singkuang Ucapkan Terimakasih

Headline News

Pemkab Sintang Mulai Susun Perda Keterbukaan Informasi Publik