Viewer: 612
0 0

Home / Daerah / Headline News

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:15 WIB

Hadapi Cuti Bersama Pemkab Kampar Dirikan Posko Covid-19, Dedy: Keluar-masuk Riau, Wajib Rapid Test

Viewer: 613
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kampar(Riau), KompasNasional – Pemerintah Kabupaten Kampar akan mendirikan posko cek poin di perbatasan Riau-Sumbar untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 selama cuti bersama 28-30 Oktober 2020.

 

Jubir covid-19 Kabupaten Kampar, Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes mengatakan, sesuai himbauan Gubernur Riau, pelaksanaan cek poin di posko ini akan dimulai pada 26 Oktober hingga 2 November 2020.

 

“Kita (Pemkab Kampar) akan melaksanakan himbauan gubernur terkait pendirian posko cek poin covid-19, posko cek poin ini nantinya akan berada di Kelok Indah, Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar” ucap Dedy, Senin (26/10/2020).

 

Sesuai himbauan Gubernur, masyarakat yang keluar-masuk wilayah Riau akan diwajibkan untuk menjalankan rapid test.

 

“Selama perjalanan ke luar dan masuk Riau, masyarakat wajib menunjukan bukti test rapid dengan hasil non reaktif yang berlaku paling lama 7 hari sejak tes rapid dikeluarkan. Apabila tidak dapat menunjukan hasil test rapid maka wajib melakukan test rapid di posko dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Baca Juga  Perempuan Tua Tewas Gantung Diri

 

Sebelumnya, Gubri Syamsuar telah mengeluarkan pengumuman dan himbauan selama melaksanakan liburan dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga di lingkungan masing-masing.

 

Dalam pengumuman itu, masyarakat yang keluar dan masuk Riau selama libur cuti bersama diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test. Jika tak bisa menunjukkan bukti, masyarakat diminta kembali ke daerah asalnya.

 

Kewajiban itu disampaikan lewat surat pengumuman bernomor 310/PENG/2020 tentang antisipasi covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 di Provinsi Riau.

Baca Juga  Desa Delintas Karya Keluhkan Jaringan Telpon Warga Minta Bangun Tower

 

Setelah kembali dari perjalanan dari luar Riau, disarankan kembali melakukan test PCR atau test rapid untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif covid-19.

 

Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

 

Selain itu, tempat wisata diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, dan membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen untuk mencegah terjadi pesta atau kerumunan.

 

Para pengunjung tempat wisata juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Surat tersebut diteken pada 23 Oktober 2020.

 

Fan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Polisi Tembak Residivis Karena Lawan Petugas

Berita

Sopir Truk Tangki CPO Gelapkan Muatannya, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar
Foto wanita pedofil saat tiba di RSJ Jambi

Berita

Lapor Soal Diperkosa 8 Anak, Yunita Bawa Bukti Baju dan Sperma
Foto Nakes di asahan gelar aksi nginap di DPRD

Asahan

Puluhan Nakes Asahan Gelar Aksi Menginap di Teras Kantor DPRD

Berita

Warga Sambut Pawai Carnaval Budaya Tebing Tinggi

Berita

Masyarakat Desa Muara Jalai Terima Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang

Asahan

6 Bulan Ditangkap Polisi Perairan Malaysia, Nasib 24 Nelayan Tanjungbalai dan Asahan Tak Jelas

Arsip

Pembuangan Limbah Rumah Tangga Ditutup Belasan Warga Pasar Gambir Ajukan “Komplain”