Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung angkat bicara soal laporan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ikut ujian assesmen dinyatakan lulus dan akan ditempatkan pada sekolah hasil regrouping sebanyak 69 SDN.
Menurut pengakuan para kepsek tersebut, ada sekitar 13 Kepsek yang lulus ujian itu “dicoret” namanya, kemudian digantikan dengan Kepsek lainnya yang tidak ikut ujian assesmen sama sekali.
“Mereka (kepsek) yang sudah lulus Assesmen itu ” TIDAK ” dicoret atau diganti. Tapi menunggu hingga surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) keluar,”tegasnya, Rabu, (12/01/2022)
Rosmayana juga menjelaskan, bahwa untuk sementara ini hingga SK Mendagri datang, maka kepsek yang bertugas adalah mereka yang sudah definitif. Sementara itu, pada salah satu sekolah hasil regrouping tadi terdapat kepsek yang definitif. Otomatis, jabatan dipegang pada kepsek tersebut.
Dia juga mencontohkan, jika di satu wilayah yang memiliki 4 SD, lalu di regrouping menjadi satu SD. Sedangkan diantara keempat SD tersebut ada satu kepsek yang masih defenitif. Otomatis itu adalah hak kepsek tersebut. Sebab, yang lulus assessmen tadi masih menunggu SK dari Mendagri.
“Sebenarnya, yang 69 tadi akan ditempatkan di SD hasil regrouping tadi. Sedangkan yang 11 bukan 13 kepsek itu hanya untuk sementara. Jadi, Sabar! SK dari Mendagri turun, maka anda sudah sah menjadi kepsek defenitif, dan sah pula menduduki jabatan di sekolah hasil regrouping tadi,” ucap Rosmayana.
Saat disinggung kenapa pengganti mereka belum ikut assesmen tapi bisa langsung menduduki kepsek?
“Kan saya bilang, 11 kepsek tadi sudah defenitif. Kalau sudah defenitif berarti surat kepsek dia diputuskan oleh Mendagri. Saya tidak punya hak mencabut surat dia. Kenapa tidak ngadu aja langsung ke Mendagri, biar cepat didefinitipkan,” ujar dia.
Lain halnya, lanjut Rosmayana, jika Kepsek SD yang awalnya akan didefinitifkan ternyata telah diganti kembali oleh guru atau Kepsek yang lain dan hal tersebut juga belum di definitifkan atau masih menjabat Plt, maka ini yang salah.
Lantas bagaimana tanggapan ibu kadis tentang adanya pungli atau pungutan liar setiap dana sertifikasi cair?
Rosmayana menegaskan, tidak ada pungli apapun yang Dinas Pendidikan hingga saat ini di instansi yang ia pimpin. Padahal, ia terus berupaya agar dana sertifikasi bisa cair secepatnya. Menurutnya, sebagai kepsek seharusnya juga bisa berfikir untuk menuduh hal yang tak perlu.
“Kalau bicara dana, memang yang paling sering disorot adalah pemimpinnya, seperti saya. Namun, jika tiap-tiap sekolah disorot tentang kejelasan dari Dana BOS, semua kepsek berbalik badan. Jika ada masalah saja sibuk menelepon saya terus menerus minta dibantu. Saya rasa yang melapor saya itu ada yang menjabat kepala sekolah, coba cek kejelasan dana BOS nya, apakah perlu saya beberkan juga,”kata Rosmayana.
Toni Tambunan.





