Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah agar penggunaan anggaran belanja khususnya di 2017 disusun demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Presiden berjanji alokasi anggaran tidak lagi berbasis bagi rata ke unit-unit kerja.
“Anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja,” ujarnya dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Presiden mengungkapkan kerja DPR dan pemerintah sejauh ini terbilang baik jika melihat sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhasil disahkan. Terhitung setidaknya 10 RUU sudah disahkan sepanjang tahun ini.
“Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat; Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.”
Seperti diketahui, saat ini DPR bersama pemerintah sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015 (mdk|dwk)








