Home / Berita / Hiburan / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 2 Maret 2018 - 14:30 WIB

Foto di Penjara Viral, Jennifer Dunn Diberi Sanksi

Foto:Istimewa

Foto:Istimewa

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Polda Metro Jaya merespons temuan foto yang beredar di media sosial terkait artis Jennifer Dunn yang berfoto bersama tahanan. Akibatnya, polisi memberikan sanksi kepada tahanan kasus narkotika tersebut.

Beredarnya foto Jennifer Dunn bersama tahanan lain mengenakan piyama berawal dari unggahan salah satu akun di Instagram.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengetahui hal tersebut dan telah memberikan sanksi kepada Jennifer Dunn.

“Yang bersangkutan ini (JD) sempat bawa HP dan selfie sama teman-temannya. Setelah kita tahu, itu kan dilarang. Lalu kita berikan sanksi berupa pelarangan untuk dijenguk selama dua minggu,” terang Kombes Argo Yuwono, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga  Soal Putusan Sistem Pemilu, Ini Komentar Jimly dan Yusril

Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, angkat bicara mengenai beredarnya foto wanita mirip Jennifer Dunn bersama para narapidana lain. Menurut Pieter Ell, wanita dalam foto itu memang kliennya.

“Itu memang fotonya JD (Jennifer Dunn),” ungkap Pieter Ell saat dihubungi, Rabu, 28 Februari 2018.

Kasus Jennifer Dunn masih bergulir di Polda Metro Jaya. Saat ini masih menunggu penilaian dari Jaksa.

“Sudah komunikasi dengan jaksa agar dapat segera diberikan penilaian untuk JD. Kalau berkas P21 sudah lengkap, tentunya akan langsung segera diproses dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ujar Kombes Argo Yuwono, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga  Sekitar 100 Personel Dikerahkan Evakuasi Heli Basarnas yang Jatuh

Jennifer Dunn kini sedang mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Wanita yang dituding sebagai pelakor alias perebut lelaki orang itu masih menunggu proses hukumnya naik ke persidangan.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Dari tangan Jennifer Dunn, polisi mengamankan 0,5 gram sabu.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Adat Tegamo Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Lenis Kogoya

Berita

Walikota Serahkan LK Pemko P.Sidimpuan Tahun 2021 Ke BPK RI Sumut

Arsip

Ini Logika Bengkok ‘Ahok Tidak Bersalah’ di Kasus Penistaan Agama
Foto pelaku eksibisionis di Jambi

Berita

Tampang Jukir di Jambi yang Pamer Kemaluan ke Remaja Putri

Berita

9 Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lainnya Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Arsip

Anggaran Ditolak DPR, Menpora Minta Maaf Tak Bisa Bantu Rio Haryanto

Berita

Cara Pangdam XII/Tpr Kenalkan Potensi Wisata di Kalbar*