Home / Berita / Ekonomi / Nasional / Reviews

Selasa, 30 Januari 2018 - 12:04 WIB

Pertamina Sengaja Hilangkan Premium?

Viewer: 509
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

KompasNasioanl.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azam Azman Natawijana nampak begitu marah saat PT Pertamina (Persero) seolah tidak percaya dengan apa yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dalam pernyataannya, Azam menyebut jika BUMN Migas itu secara perlahan menghilangkan BBM jenis premium di seluruh SPBU wilayah Indonesia. Dirinya bahkan berani memberi data kepada Pertamina jika mereka mengelak kondisi tersebut.

“Kalau bapak bilang tidak saya bawa datanya. Jangan berbohong di depan komisi VI. Bapak kurangi itu premium. Pompa-pompa bensin di hilangkan premiumnya. Betul tidak?,” ujarnya di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).

Baca Juga  Kapolsek Pontianak Timur Ucapkan Terima Kasih Kepada Elemen Masyarakat

Padahal, lanjut Azam, dirinya telah meminta kejelasan ihwal keberadaan premium sejak tahun lalu. Namun, perusahaan plat merah itu terkesan diam-diam dan secara tiba-tiba menghilangkan premium tanpa memberi pengumuman.

Baca Juga  Pembangunan Rumah Sakit Dan Puskesmas Dinkes Kabupaten Ketapang Lanjut Dikerjakan Dalam Denda.

“Sudah satu tahun saya bicara soal premium. Jadi apa policy pemerintah terhadap rakyatnya?,” tandasnya.

Pertamina yang diwakili oleh Direkrur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko, Gigih Prakoso memilih bungkam.

(Pojoksumut/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua PKK Pusat Kunjungi Kampung Ulos Huta Raja dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Berita

Nelayan Temukan Puing Diduga Heli Polri yang Jatuh pada 2022 di Belitung

Berita

Bupati Dolly Bantu Pembangunan Sejumlah Masjid di Tapsel

Berita

Bendera Merah Putih Berukuran Besar Berkibar di Monumen Benhur

Berita

Dipanggil KPK Hari Ini, Syahrul Yasin Limpo Hadiri G20 di India

Berita

Peduli Kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pengobatan Door To Door Di Kampung Perbatasan.

Arsip

Pembayaran Pokok Utang Dan Bunga Utang Diduga Langgar Aturan Dan Mekanisme APBD

Berita

MINIMAL LIMA TAHUN TELITI KRATOM SEBAGAI BAHAN FARMASI