Viewer: 677
0 0

Home / Opini

Senin, 16 November 2020 - 12:34 WIB

IPW Sebut Calon Kapolri Harus Pernah Menjadi Kapolda di Jawa atau Daerah Rawan

Viewer: 678
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompasnasional | Indonesian Police Watch (IPW) menilai ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis agar tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan.

Ketua Presidium Indondesian Police Watch Neta S Pane mengatakan syarat pertama calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas.

Ketiga, calon Kapolri juga harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Irmanputra Sidin: Pemda DKI Tak Berhak Somasi Ike Muti, Jokowi Harus Tegur Anies

Keempat, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun tahun bertugas di satu tempat.

“Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden,” ungkapnya.

Menurut Neta, saat ini jenderal polisi berbintang tiga ada sedikitnya 13 orang. Namun, tak semua bisa mengikuti bursa calon Kapolri lantaran menjelang masa pensiun.

Baca Juga  Sore Ini Sibolangit Hujan Lebat Disertai Petir

“Para bintang tiga dari Akpol 87 tentunya sulit untuk masuk bursa calon kapolri, mengingat Kapolri Idham Azis dari Akpol 88. Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91,” jelasnya.

Namun demikian, IPW masih belum bisa membeberkan lebih lanjut daftar nama kandidat terkuat yang akan menjadi Kapolri pengganti Idham Azis. Dia hanya menyebut, dari sekian banyak figur, Wanjakti Polri nantinya hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Tunjangan Guru Dihapus, Mendikbud Dinilai Tak Berperikemanusiaan

Opini

Ustaz Abdul Somad: Kredit Mobil dan Motor Enggak Haram

Opini

Refly: Fadli Zon Ibarat Alien, Partainya ke Pemerintah tapi Rajin Kritik

Opini

KPAI Prihatin Soal Pelajar Dikeluarkan Gegara TikTok Palestina

Opini

Komnas HAM Minta Rizieq Ditindak dan Dihukum Secara Adil

Opini

Natalius Pigai Diskakmat Balik Wamenkumhan, Langsung Menciut!

Opini

Pengamat Beberkan Penyebab Kebocoran Data Denny Siregar

Opini

Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah