Kompasnasional | Upaya gusur paksa terhadap ribuan warga di Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera dihentikan, mengingat situasi saat ini kehidupan masyarakat tengah dilanda berbagai krisis di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, aparat kepolisian dan TNI jangan mau diperalat oknum tertentu untuk melakukan gusur paksa terhadap ribuan penduduk di sana.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap aparat kepolisian justru bisa menjadi penengah yang Promoter, sehingga bisa mencegah terjadinya konflik dan situasi di Deli Serdang, Sumut tetap kondusif.
“Tapi sayangnya upaya itu belum terlihat dilakukan dengan nyata dan maksimal oleh aparatur kepolisian. Sehingga sengketa lahan di Desa Helvetia, perlu dicermati semua pihak agar tidak berubah menjadi kerusuhan atau terjadi bentrokan antara masyarakat tani.
Menurut Neta, melihat situasi di Desa Helvetia yang kian panas, IPW mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri, sehingga situasi di pinggir kota Medan itu tetap kondusif.
Untuk itu IPW mendesak Propam Polri segera turun ke Desa Helvetia agar aparat Polres Belawan dan Polda Sumut yang selalu datang ke kawasan itu bisa bekerja profesional dan tidak memihak dalam menyelesaikan masalah ini.
Dijelaskan situasi di lokasi areal sengketa Tanah di Pasar IV hingga Pasar XI, Desa Helvetia itu dari hari ke hari terlihat semakin panas. Masyarakat Tani yang menguasai lahan tersebut selalu menolak kedatangan pihak PTPN II dan BPN yang didampingi jajaran kepolsian dan TNI. Setiap mereka datang, suasana di kawasan Desa Helvetia itu menjadi tegang.
Pada Selasa, 9 Juni 2020, sekitar jam 10.00 WIB misalnya, pihak PTPN II dan BPN didampingi oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan TNI hendak melakukan pengukuran, tapi ditolak oleh ribuan masyarakat tani.
Mereka berbondong bondong datang ke lokasi pengukuran, tidak peduli dengan wabah Covid 19, untuk mencegah kedatangan pihak PTPN II tersebut.
Dijelaskan masyarakat sudah menempati lahan seluas 1.128 ha itu sejak 1998. Dengan tidak diperpanjangnya HGU PTPN II itu oleh Pemda Sumut di tahun 2000. Di kawasan itu kini sudah berdiri 26 masjid, 28 gereja, 4 vihara, sekolah swasta dan negeri, puskesmas, kantor kecamatan, kantor desa dan lainnya.
Selama puluhan tahun 4.367 KK yang mendiami kawasan itu hidup damai. Tapi, begitu ada pengembang besar dari Jakarta yang mengincar kawasan itu, mendadak muncul oknum PTPN II yang membawa sejumlah polisi hendak menggusur masyarakat yang mendiami kawasan tersebut.
Untuk itu IPW mendesak Propam Polri perlu turun ke kawasan ini agar jajaran Polres Belawan dan Polda Sumut tidak diperalat oknum tertentu untuk menggusur warga, tapi justru bisa menciptakan situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, sehingga situasi di pinggiran kota Medan tetap kondusif.(BS/Red)








