Medan,Kompasnasional.com – Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Kabarnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana akan memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Namun, rencana ini ternyata mendapat penolakan dari elemen buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Provinsi Sumatra Utara (SBSI 1992 Sumut).
Para buruh berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat, sebab mereka berpendapat akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Kalau ada pembatasan begini, pengusaha akan menutup usahanya, yang jadi korban adalah buruh. Mereka pasti dirumahkan, bahkan di-PHK,” kata Ketua Bidang Hukum SBSI 1992 Sumut Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH pada Senin (19/7).
Hal yang paling dikhawatirkan para buruh jika PPKM Darurat diperpanjang ialah terjadinya PHM massal.

Damawan Yusuf yang juga pengacara terkenal ini mengatakan, hingga saat ini saja, PHK akibat Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah di angka 20.000-an. Belum lagi buruh yang dirumahkan tanpa dibayar upahnya.
“Nah, di masa PPKM ini sudah banyak perusahaan di Medan melakukan perumahan buruh. Jika diperpanjang, PHK akan terjadi. Karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan terhenti dan tidak bisa didistribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM,” sebut darmawan yang juga ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan.
Oleh karena itu, para buruh ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Gubernur Sumut untuk berpikir ulang memperpanjang PPKM Darurat di Kota Medan.

Darmawan Yusuf yang juga Dewan Pengupahan Disnaker Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Ia meminta pemerintah juga memikirkan dampak bagi masyarakat jika pembatasan aktivitas masyarakat ini diperpanjang.
“Cukup petugas memperketat dan terus mengimbau agar masyarakat patuh protokol kesehatan. Beri sanksi kepada pelanggar. Itu harapan kami,” ujar Darmawan.
Penulis : Sunardi/mc







