Viewer: 657
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 20 November 2020 - 18:17 WIB

Hakim Tolak Saksi Ahli via Daring, Sidang Kasus Joko Tjandra Ditunda

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kompasnasional | MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang kasus dugaan surat jalan palsu dengan terdakwa Joko Tjandra, Anita Kolopaking, dan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Oleh karena keberadaan saudara tidak memenuhi syarat dalam Perma nomor 4 Tahun 2020, jadi majelis tidak bisa mengambil keterangan saudara,” kata Hakim Ketua Muhammad Sirad, Jumat (20/11).
Dengan penundaan tersebut, maka jatah saksi yang diajukan oleh JPU sudah habis. Adapun persidangan selanjutnya akan dilaksanakan Selasa (24/11) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh masing-masing terdakwa.”Sidang selanjutnya untuk pemeriksaan ahli dari terdakwa kita tunda sampai hari Selasa,” tandas Sirad.Kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo, mengungkap pada persidangan mendatang, pihaknya akan mengajukan saksi ahli hukum pidana. “Saksi Pak Joko Tjandra insyaallah Dr Mudzakir, ahli pidana,” jelas Soesilo. (MI/Red)

Baca Juga  Suap di Pemkot Malang, KPK Resmi Tahan Direktur PT Hidro Tekno
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tujuh Orang Akan Menyusul Masuk Bui

Berita

Eddy Rumpoko Didakwa Terima Suap Sekitar Rp 1,9 M
Bakal Wagub Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi-KompasNasional

Arsip

Bakal Wagub Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi

Korupsi

Lapas Tanjung Gusta Medan Disoal Karena Dugaan Jual Beli Kamar
KPK Bidik Koruptor di Daerah Penghasil Migas-KompasNasional

Arsip

KPK Bidik Koruptor di Daerah Penghasil Migas

Arsip

Disegel KPK, Rumah Bupati Subang Kini Tak Berpenghuni

Berita

Bupati HST Minta KPK Tak Jual Kendaraan Mewahnya

Berita

Dua Jenderal Thailand Terseret Skandal Jam Tangah Mewah Rolex