Viewer: 695
0 0

Home / Opini

Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:05 WIB

Hadiri Deklarasi KAMI, Hikmahanto: Dubes Palestina Bisa Dipanggil Pulang

Viewer: 696
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Kompasnasional | Kehadiran Dubes Palestina untuk Indonesia dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)memicu persoalan meski telah ada klarifikasi dari Dubes Zuhair Al-Shun. Sejumlah pihak ingin agar pemerintah melakukan tindakan keras terhadap Dubes Zuhair Al-Shun bahkan tindakan berupa persona non grata (pengusiran diplomat).
Namun hingga saat ini pemerintah tidak melakukan tindakan keras. Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kemungkinan besar ada dua alasan untuk ini. “Pertama karena pemerintah memahami apa yang terjadi merupakan murni kekhilafan dari Dubes Zuhair. Kedua, deklarasi yang dilakukan oleh KAMI oleh pemerintah tidak dianggap sebagai suatu tindakan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” katanya, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga  99 Kepala Daerah yang Jadi Pasien KPK

Menutur Hikmahanto, bila deklarasi KAMI oleh pemerintah dianggap sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah maka kehadiran Dubes Palestina dapat dianggap sebagai intervensi masalah dalam negeri .
“Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya diacara deklarasi KAMI yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina,” ucap Hikmahanto yang juga menjabat Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Dia menuturkan, pemerintah Palestina bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina. Bahkan bukannya tidak mungkin bagi pemerintah Palestina untuk mengendalikan kerusakan (damage control) atas hubungan baik di tingkat kedua masyarakat maka Dubes Zuhair diganti.
“Semua itu terpulang kepada pemerintah Palestina dalam menilai seberapa berat kesalahan yang dilakukan oleh Dubes Zuhair sebagai representasi Negara, pemerintah dan rakyat Palestina di Indonesia yang hadir dalam acara deklarasi KAMI,” katanya.(SN/Red)

Baca Juga  Tanggapan Ikatan Dokter Indonesia Terkait Unggahan Anji
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Pak Polisi, Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka!’

Opini

Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Ini Kata PA 212

Opini

Jerinx SID Tantang Polisi Soal Demo Tolak Tes Covid-19, Ini Reaksi Polri

Opini

JK Beberkan Kesalahan Manuver Rizal Ramli di Masela

Opini

Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

Opini

Anggota DPR RI Ingatkan Wacana Pendidikan Online oleh Mendikbud Perlu Banyak Pertimbangan

Opini

Kata MUI Soal Hukum Menikah saat Perempuan Hamil Lebih Dahulu

Opini

Indonesia Public Institute: Pembubaran FPI Terlambat