Sutarmidji : Apabila Ada Yang Mempersulit Izin Laporkan Padanya
PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional- Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro kecil sangat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi saat ini, hal inilah yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan gairah pagi pelaku usaha itu sendiri.
“Meskipun di tengah pandemi seperti sekarang ini, saya sangat bersyukur dengan kemampuan pelaku usaha yang ada saat ini masih mampu menjaga stabilitas perekonomian di Kalbar, meskipun harus berupaya lebih keras dalam menjaga stabilisasi tingkat perekonomian kita saat ini,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H.M.Hum., saat diwawancara usai membuka acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Anggrek Ball Room Hotel Ibis Pontianak, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut H. Sutarmidji mengatakan, semua pelaku usaha mikro kecil ini sudah memiliki banyak kemudahan dan bahkan sudah disemua lini.
Bahkan orang nomor satu di Kalbar tersebut meyakinkan untuk kemudahan bagi semua perizinan.
Gubernur meminta kepada setiap pelaku usaha, apabila masih menemui kesulitan dalam mengurus izin usaha, agar dapat melapor kepadanya.
“Coba tanya, izin apa yang susah? Kasih ‘tau jak’! Saya rasa izinnya sudah enggak masalah,” ketusnya.
Ditambahkannya, saat masih menjabat Wali Kota Pontianak, surat penunjukan tempat usaha yang dimiliki oleh pedagang-pedagang itu diubah langsung menjadi izin usaha mikro tanpa harus datang lagi mengurusnya.
“Nah, ini kan suatu kemudahan,” kata dia.
Menyinggung masalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih di angka 6 persen, H. Sutarmidji mengatakan akan ada penurunan bunga kredit hingga 3 persen. Saat ini, kata dia, permasalahannya adalah keterbatasan dalam mengakses dan memahami informasi tersebut.
“Untuk mendapat jenis informasi mengenai program-program pemerintah inilah yang menjadi kelemahan bagi pelaku usaha mikro dalam mendapatkan informasi tersebut,” timpalnya.
Hasnan Sutanto






