Jelang Idul Adha 1443 H, Pemko Sidempuan Gelar Rakor Satgas Penanganan Hewan PMK
PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hewan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digelar di Aula Kantor Wali Kota P.Sidempuan pada hari Jum’at (08/07/2022).
Kegiatan ini digelar untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK adalah salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, serta ternak babi.
Tanda-tanda klinis PMK antara lain mulut, lidah, bantalan gigi, langit-langit lunak, air liur berlebih dan keluarnya cairan dari hidung.
Dalam hal penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Kota P.Sidempuan, Sekda Kota P.Sidempuan, H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes mengatakan sudah melakukan sosialisasi terkait pengendalian PMK dan juga sudah membentuk Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku.
“Secara umum gambaran hewan kurban yang ada di Padang Sidempuan menurut informasi dan data yang ada pada satgas dan sudah terkonfirmasi oleh melalui Kadis Pertanian dan sudah dilakukan uji screening terhadap hewan-hewan kurban dan sampai saat ini alhamdulillah penyakit PMK belum ada terproyeksi di Pemerintah Kota P.Sidempuan berdasarkan data yang sudah kami dapatkan,” ucap Sekda.
Sejalan dengan Sekdako, Asisten II Rahuddin Harahap, SH, MH berharap agar masyarakat tidak resah dengan masalah PMK pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha atau Ibadah Kurban di Kota P.Sidempuan karena Pemerintah Kota P.Sidempuan sudah melakukan antisipasi.
“Kita dari Satgas sudah mengantisipasi semua, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap peredaran ternak yang masuk ke Kota P.Sidempuan, sehingga ternak-ternak yang akan menjadi kurban telah aman dikonsumsi,” ujar Asisten II. (Ikhfan)






