Lembaga Aliansi Indonesia Desak Pemkab Halsel Proses Hukum 11 Kepala Desa Yang Dicopot/Fik-Kompasnasional.com
HALSEL – Kompasnasional.com | Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Halmahera Selatan, mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot sejumlah kepala Desa.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjan Taib mengatakan, Gebrakan 100 hari kerja pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba memberikan dampak positif tekait pelayanan publik.
Sebab, kata Sarjan, kebijakan bupati dan wakil bupati saat melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah instansi telah menciptakan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Tidak hanya menata kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara. Bahkan dalam program 100 hari kerja pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terdapat 11 kepala Desa yang dicopot karena dugaan kuat melakukan penyalagunaan Dana Desa.
Lanjut Sarjan, pencopotan sejumlah kepala Desa ini mempertegas kebijakan pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba yang ingin membersihkan praktik korupsi dari tingkat bawah.
“Namun jangan sebatas penonaktifan tapi harus ada gerakan-gerakan dalam bentuk proses hukum, sehingga kita tau mana yang bersalah,” kata Sarjan Taib saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (28/6/2021).
Dirinya pun berharap, pencopotan sejumlah kepala Desa ini berlanjut pada proses hukum agar tidak terindikasi hanya sebatas kebijakan politis.
“Karena pencopotan kepala Desa ini sesuai dengan pelanggaran hukum atau kebijakan politik, agar tidak terkesan politis maka para kepala Desa yang dicopot itu harus di proses secara hukum agar ada efek jerah,” cetusnya.
Selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjan meminta sikap ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan agar para pelaku pratik korupsi ini ditindak dalam proses hukum.
“Sejauh ini Aliansi indonesia sangat meapresiasi langkah tegas Bupati Usman Siddik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba, karena kebijakan yang dilakukan berdampak positif bagi masyarakat Halmahera Selatan,” ucap Sarjan.
Diketahui, Saat ini DPMD Halsel telah mengantongi 11 SK Karateker Kepala Desa, termasuk Kepala Desa yang sebelumnya Dinonaktifkan mantan Bupati, Bahrain Kasuba.
(FIK)