Kompasnasional l Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial VT tewas setelah mendapat tikaman sebanyak 27 kali dari kekasihnya.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan selama 10 hari di rumah sakit, Minggu (20/12/2020).
Sebelumnya, pada 9 Desember lalu VT ditikam kekasihnya sebanyak 27 kali di salah satu kamar hotel di Tomohon Utara, Tomohon, Sulawesi Utara.
VT yang merupakan warga Kelurahan Paslaten II, Kecamatan Tomohon Timur ditikam oleh kekasihnya berinisial AA warga Kelurahan Matani III.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung membenarkan terkait kabar meninggalnya VT, korban penikaman.
“Iya korban meninggal tadi malam sekira pukul 01.12 Wita di RS Kandou setelah mendapatkan perawatan intensif selama 10 hari,” katanya, Minggu (20/12/2020).
Adapun dengan meninggalnya korban, pasal yang akan dikenakan pada tersangka AA ini akan dinaikkan.
“Pasti akan dinaikkan. Tapi akan dilakukan autopsi untuk pembuktian sebab kematian,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hentje Lasut turut membenarkan korban VT sudah meninggal.
“Meninggal tadi malam dan infonya akan dikuburkan hari ini,” ujarnya, Minggu (20/12/2020) siang.
AA telah ditangkap jajaran Kepolisian Polres Tomohon setelah melakukan aksinya.
Kepada polisi, AA mengaku bahwa ia membunuh kekasihnya karena merasa sakit hati dengan korban.
AA kecewa karena korban yang merupakan pacarnya sudah tidak ingin lagi menjalin hubungan dengan pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam miliknya.
“Sesuai interogasi terhadap pelaku, bahwa pelaku AA mengaku kesal karena korban tak ingin lagi menjalani hubungan. Sehigga pelaku nekat menganiaya korban dengan sajam yang mengakibatkan korban mengalami 27 luka tusukan,” tandas Yanny.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
(TN/Red)








