Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 24 September 2018 - 15:10 WIB

BNN Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Lubuk Pakam, Napi Setor Rp 50 Juta per Minggu untuk Sipir

sumber:google.co.id

sumber:google.co.id

Viewer: 522
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik
KompasNasional.com,Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba, yang melibatkan narapidana dan sipir di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam.
Dari hasil pemeriksaan, Dekyan yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam mengaku menyetor sejumlah uang kepada Maredi yang merupakan sipir Lapas tersebut.
“Dari pemeriksaan Dekyan mengaku menyetor uang kepada petugas sekira Rp 50 juta per minggunya. Uang itu dikoordinir oleh tersangka Maredi dan sipir lainnya,” kata Deputi pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Senin (24/9).
Arman mengatakan, uang yang diberikan tersangka Dekyan kepada sipir biasanya disebut dengan sandi bayar uang SPP.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Arman menjelaskan, tersangka Dekyan telah berulang kali mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
“Narkoba itu biasanya untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas,” katanya.
Diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu seberat 36,5 kilogram di Sumatera Utara. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran itu ditangkap, termasuk seorang sipir dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Sipir yang ditangkap bernama Maredi, sementara narapidananya adalah Dekyan. Polisi juga menangkap enam pelaku lain, yaitu Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, dan Bayu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat BNN tentang adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia. Usai mendapat informasi itu, BNN langsung melakukan penyelidikan di Lapas Lubuk Pakam. Petugas kemudian menangkap Bayu saat menyerahkan 500 gram sabu kepada sipir bernama Maredi.
Saat diinterogasi, Maredi mengaku diperintahkan oleh Dekyan untuk mengambil sabu tersebut. Petugas kemudian menangkap Dekyan. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.
Dari penangkapan itu, BNN menyita barang bukti berupa 36,5 kilogram sabu, 3 ribu pil ekstasi, uang senilai Rp 681.635.500 yang diduga hasil penjualan narkoba, kartu Anjungan Tunai Mandiri, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, dan kendaraan roda dua dan empat. (SumutNews/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Inovasi Gubernur Kalbar Masker Warna Warni Untuk Siswa Selama Sekolah

Share :

Baca Juga

Berita

Waka Polda Kalbar Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan,Pastikan Persiapan Personel

Arsip

Sri Mulyani Tetap Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2017 Capai 5 Persen

Berita

Dapat Tugas Baru di IKN, Bambang Susantono Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Berita

Wagub Kalbar Sambut Wamen ATR/BPN dan Wamen LHK Datang di Kalbar

Medan

Penolakan Rizieq Shihab di Medan Berlanjut

Berita

Kadinkes Tapsel Ungkapkan Naker Tapsel Telah Siap Menerima Suntikan Vaksin Covid-19

Berita

Jelang Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri Dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan Di Lokasi Wisata Perbatasan.

Berita

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga