Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 10 September 2016 - 16:55 WIB

Film Warkop DKI Reborn Dibajak Live Streaming Pakai Kamera Ponsel

Viewer: 608
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Baru dua hari tayang serentak di seluruh bioskop di Tanah Air, film Warkop DKI Reborn produksi Falcon Picture . Sambutan masyarakat juga begitu antusias.

Hari ini, pihak rumah produksi melapor ke Mapolda Metro Jaya karena film yang diperankan Tora Sudiro, Vino G Bastian dan Abimana itu dibajak seluruhnya dan ditayangkan di media sosial Youtube dan Bigo.

“Ibu Lydia baru melaporkan terhadap pembajakan Warkop Reborn, seperti Bigo dan Youtube,” kata Executive Producer Falcon Picture, HB Naveen, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/9).

Pihaknya sudah mencurigai pelaku pembajakan itu. Diduga pelaku menggunakan kamera handphone secara bersembunyi.

“Pelaku sudah ketemu akun sosmed-nya. Live streaming nya sudah ketahuan rekaman, dan ini bisa ditonton di luar negeri,” sambungnya.

Baca Juga  Ini Saran Apindo Sumut Terkait Wacana Kenaikan Harga Rokok

“Untuk barang bukti video nya, termasuk screenshoot akun medsos terduga, dan IP nya sendiri sudah dikenal,” katanya.

Setelah sadar film tersebut tersebar secara ilegal, pihaknya buru-buru melakukan penghapusan.

“Tetapi yang kami takutkan tidak lama lagi akan beredar secara bajakan via DVD. Dia upload sekian menit, dan streaming sekian menit, ada komposisi nya,” keluhnya.

Dia berharap pemerintah bisa menindak pelaku pembajakan, mengingat media sosial Bigo tidak punya izin mengedarkan film. Sebab selama ini, lanjut dia, pihak pembuat film memang agak pusing bagaimana cara mendeteksi ada penonton yang membajak film dengan cara merekam lewat ponsel.

Baca Juga  Menkumham Yasonna lantik Tejo Harwanto jadi Kalapas Sukamiskin

“Dia upload sekian menit, dan streaming sekian menit, ada komposisi nya. Mengenai keamanan di bioskop, sangat susah untuk dideteksi, karena bisa jadi si perekam merekam secara diam-diam karena CCTV tidak bisa menjangkau secara keseluruhan.”

“Tapi upaya dari pihak Falcon, kami melakukan pelaporan kepada badan hukum. Kami mengimbau supaya apapun yang ditayangkan ke media sosial pun seharusnya bisa ditindak. Kami ingin proteksi juga dari pemerintah. Pihak kami akan melaporkan ke Kemenkominfo. Bigo tanpa izin mengedarkan film. Kami ini selaku PH meminta proteksi dari pemerintah dan badan hukum terkait hal ini,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Kasus Korupsi, Eks Dirut PDPS Juga Tersangka di Kasus Pinjaman
Mahasiswi USI Tewas Terseret Arus di Air Terjun Parsambilan-kompasnasional

Arsip

Mahasiswi USI Tewas Terseret Arus di Air Terjun Parsambilan

Berita

Rapat Konsultasi GPEI Sumut Bahas Permasalahan di Pelabuhan

Kriminal

Sopir Angkot Dibakar Hidup-hidup di Jaktim, Pelaku Ditahan

Berita

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Berita

Ahok Sudah Ikhlaskan Vero untuk Julianto Tio Sang ‘Good Friend’

Arsip

Dituding Jadikan 36 Orang Tersangka Tanpa Bukti Cukup, Ini Kata KPK

Arsip

Tentang Morata dan Susahnya Jadi Penyerang Tengah Real Madrid