Home / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:21 WIB

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Viewer: 529
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu 7 Maret 2018, besok. Dengan agenda sidang keterangan saksi dari pihak penggugat.

Humas PN Jakut Jootje Sampaleng, menyatakan agenda sidang perceraian Ahok besok itu, keterangan saksi dari pihak penggugat. Namun dirinya, masih belum mengetahui akan siapa yang akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

“Saya kurang tahu siapa besok saksinya. Karena sidang perceraian ini kan tidak wajib konfirmasi saksi itu siapa ke kita, yang penting itu memenuhi syarat,” ujar Jootje kepada Okezone di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Baca Juga  135 Pejabat Eselon Dan Fungsional Di Lantik,Edi Minta Jaga Integritas Dan Etika

Selain itu, lanjut dia, saksi dalam perceraian Ahok nantinya juga akan diketahui masyarakat, saat persidangan itu berlangsung besok. Di mana saksi-saksinya, berasal dari keluarga terdeket.

“Menurut penyampaian dari pihak penggugat itu, nantinya ada dua saksi yang akan diajukan untuk sidang cerai Ahok besok. Tapi apabila penggugat meminta saksi lebih dari dua, kita juga akan persilakan dan akan memeriksa,” tuturnya.

Majelis hakim dari sidang cerai Ahok itu, lanjut Jootje, akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penggugat tentang mendatangkan saksi tersebut.

Baca Juga  Perindah Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Pengecatan Dan Pembersihan Masjid Di Perbatasan.

“Kita akan memberikan kesempatan kepada penggugat terkait keterangan saksi itu, sesuai dengan dalil gugatan,” ungkapnya.

Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai pasangan yang harmonis.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sederhana, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Rayakan Lebaran Di Perbatasan RI-Malaysia.

Berita

Keluarga Pasien Rehabilatas Pertanyakan Hasil Test VCR di RS. Erlandi Bahar

Berita

Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Arsip

Pemuda Indonesia Nikahi Gadis Cantik Suriah Mahar Hapalan Alquran

Berita

Pertunjukan Sanggar Tari Ramaikan Pantai Batuhoda

Berita

Hukuman Mangindar Simbolon Mantan Bupati Samosir Diperberat Jadi Enam Tahun Penjara

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Pengawasan & Pengecekan Patok Batas Wilayah Desa di Perbatasan

Berita

Bentuk Kepedulian, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Distribusikan Sargal Kepada Warga dan Anak-Anak Sekolah Perbatasan