Home / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:21 WIB

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Viewer: 562
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu 7 Maret 2018, besok. Dengan agenda sidang keterangan saksi dari pihak penggugat.

Humas PN Jakut Jootje Sampaleng, menyatakan agenda sidang perceraian Ahok besok itu, keterangan saksi dari pihak penggugat. Namun dirinya, masih belum mengetahui akan siapa yang akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

“Saya kurang tahu siapa besok saksinya. Karena sidang perceraian ini kan tidak wajib konfirmasi saksi itu siapa ke kita, yang penting itu memenuhi syarat,” ujar Jootje kepada Okezone di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Baca Juga  BMKG Catat 150 Kali Gempa Susulan Guncang Laut Jawa hingga Sabtu Pukul 7 Pagi

Selain itu, lanjut dia, saksi dalam perceraian Ahok nantinya juga akan diketahui masyarakat, saat persidangan itu berlangsung besok. Di mana saksi-saksinya, berasal dari keluarga terdeket.

“Menurut penyampaian dari pihak penggugat itu, nantinya ada dua saksi yang akan diajukan untuk sidang cerai Ahok besok. Tapi apabila penggugat meminta saksi lebih dari dua, kita juga akan persilakan dan akan memeriksa,” tuturnya.

Majelis hakim dari sidang cerai Ahok itu, lanjut Jootje, akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penggugat tentang mendatangkan saksi tersebut.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Lantik Lima CPNS

“Kita akan memberikan kesempatan kepada penggugat terkait keterangan saksi itu, sesuai dengan dalil gugatan,” ungkapnya.

Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai pasangan yang harmonis.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Terkait Pernyataan Calon Bupati BAS “Bagaikan Kodok Dalam Tempurung”

Asahan

Menunggak Pembayaran, Aliran Listrik Beberapa Perkantoran Di Pemkab Asahan Diputus PLN

Berita

Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis SH MH Bersama Bupati Batu Bara Ir Zahir Map Tinjau Mobilisasi Vaksinasi Massal Covid 19.

Berita

Soal Plt. Gubsu, Erry Ingin yang Terbaik Untuk Lanjutkan Program

Berita

PROYEK PENINGKATAN JALAN POROS SP. 2 DAN SP. 8 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KETAPANG DI DUGA GUNAKAN DOKUMEN KONTRAK CACAT HUKUM

Berita

Dandim 1203/Ktp pimpin Upacara Pelepasan Purna Tugas Prajurit Terbaiknya.

Berita

Kodim 1203/Ktp Gelar Kegiatan Binsiap Apwil Dan Puanter, Dandim 1203/Ktp Perintahkan Babinsa Selalu Amalkan Sikap Teritorial

Berita

Dana BLT Desa Nanga Siyai Kecamatan Menukung di Kemanakan.