Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional / Kriminal / Reviews

Selasa, 6 September 2016 - 15:29 WIB

Dua WN China Selundupkan 20 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Viewer: 588
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Dua Warga Negara China, Li Fuzhang dan Li Hezhang dituntut hukuman mati karena menyelundupkan 20 kilogram sabu. Para terdakwa dianggap telah melanggar Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika.

“Terdakwa dituntut hukuman mati,” ujar Jaksa Fadly dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada merdeka.com, Selasa (6/9).

Menurut Fadly, perbuatan terdakwa merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Terlebih pemerintah juga tegas menyatakan perang terdapat narkoba.

Baca Juga  BNN Blokir Rp8 Miliar Dana Bandar Togiman

Melihat kesalahannya itu, kata Fadly, tidak ada sisi yang meringankan dari terdakwa. Untuk itu para terdakwa begitu juga jaringan narkoba manapun layak diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Kejahatan Li Fuzhang dan Lo Hezhang termasuk dalam kategori berat,” katanya.

Kasus 2 WN China ini terungkap pada November 2015. Li Fuzhang dan Li Hezhang dihubungi seseorang yang diduga bandar besar menawarkan kerjaan di Jakarta. Merasa tertarik keduanya memutuskan terbang ke Jakarta.

Baca Juga  Aksi Keji Dosen Universitas Andalas Padang Lecehkan 8 Mahasiswi

Perintah pertama ke terdakwa adalah mengambil barang di sebuah counter perusahaan ekspedisi di Tambora, Jakarta Barat. Polisi yang sudah mengintai langsung melakukan penangkapan. Kepada petugas keduanya berkilah tak tahu kalau paket tersebut berisi narkoba.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mochamad Taufik akan dilanjutkan 8 September nanti. Terdakwa akan mengajukan pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Bolos Sekolah, Siswa SMP Tewas Tenggelam di Sungai Lobang-kompasnasional

Arsip

Bolos Sekolah, Siswa SMP Tewas Tenggelam di Sungai Lobang

Berita

3 Bulan Menikah, Suami Tega Bacok Istri Usai Cekcok

Berita

Gerindra, PKS, PAN Deklarasikan Prabowo-Sandi Capres-Cawapres 2019

Arsip

Remaja 18 Tahun Korban Pertama Yang Tewas Akibat Main Pokemon Go

Berita

Astra Agro Catatkan Produksi CPO 1,6 Juta Ton
Dua Pemuda Nekat Begal Anggota Polisi-kompasnasional

Arsip

Dua Pemuda Nekat Begal Anggota Polisi

Arsip

Waduh Pernikahan Sejenis? Ini Ucapan Mengharukan Celine Evangelista

Arsip

Apri Tewas Ditembak, 500 Warga Mengamuk di Polres Kep. Meranti