Home / Berita / Hiburan / Internasional / Kriminal / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:58 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dua Penerbit Inggris Tak akan Terbitkan Lagi Karya Novelis ‘The Maze Runner’

James Dashner

James Dashner

Viewer: 573
0 0
Terakhir Dibaca:56 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – James Dashner yang dikenal lewat novel trilogi ‘The Maze Runner’ meminta maaf karena diduga melakukan pelecehan seksual. Akibatnya dua penerbit asal Inggris menjatuhkan hukuman dengan tidak lagi menerbitkan buku-buku dari Dashner.

Dua penerbit Inggris tersebut adalah Chicken House dan Sweet Cherry Publishing. Seorang juru bicara Chicken House, dilansir dari The Bookseller, mengatakan pihaknya tak akan lagi menerbitkan buku-buku James Dashner.

Baca Juga  Komplotan Begal di Bandara Soekarno-Hatta: Dikomandoi Anak 14 Tahun, Pasukannya Lebih Tua Berpedang

“Chicken House memutuskan ke depannya tidak akan merilis bukunya lagi,” ujarnya.

Sweet Cherry Publishing pun menyatakan hal yang serupa dan menghentikan promosi dari seri buku ‘The 13th Reality’ yang baru diterbitkan. Awak media menegaskan bahwa pihaknya membatalkan semua rencana publisitas dan tak akan mencetak ulang buku-buku Dashner.

“Kami tidak bisa mendukung seorang penulis yang menjadi bagian dari kasus pelecehan seksual di industri buku. Secara moral atau keadilan hal itu tidak dibenarkan,” tutur Abdul Thadha dari Sweet Cherry Publishing.

Baca Juga  Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal, Jadi Provokasi Pertama untuk Pemerintahan Joe Biden

Dasher dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa orang yang berbicara secara anonim di kolom komentar sebuah situs Amerika, Journal Library pada 11 Februari lalu. Meski hanya terdapat di kolom komentas, namun netizen dan masyarakat umum menanggapi masalah tersebut dengan serius.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KABUPATEN SAMOSIR RAIH PREDIKAT BB (SANGAT BAIK) PADA SAKIP AWARD 2020.

Arsip

Lebih Dari 2 Dekade Dieksekusi, Pria China Dinyatakan Tidak Bersalah

Asahan

Personil Danramil 10/SK Giat Komsos TMMD di warung – warung di Dua Desa Kecamatan Sei Kepayang

Berita

Direktorat Narkoba Polda Kalbar Terima Temuan Sabu Seberat 42,98 Kg

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tinjau Perbatasan Negara Indonesia – Malaysia

Berita

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Arsip

Markas GMBI Dibakar, Polisi Amankan 20 Pelaku Terduga Anggota FPI

Berita

Polisi: Bentrok Antarsuku Jadi Ancaman Serius di Papua Barat