Home / Kriminal

Rabu, 6 Januari 2021 - 12:40 WIB

Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Makassar

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Kompasnasional l Detasemen Khusus 88 Anti Teroris menembak mati dua terduga teroris di Jalan Boulevard, Cluster Biru, kompleks perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 06.00 Wita. Kedua terduga teroris itu berinisial MR dan SA.

“Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri, bersama Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku berinisial MR dan SA,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga  Gadis 16 Tahun Tewas Ditikam Pacar 27 Kali Dalam Kamar Hotel di Tomohon, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Witnu menjelaskan bahwa tim gabungan dari Densus 88 Anti Teroris, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar terpaksa menembak mati kedua terduga teroris tersebut karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Baca Juga  Begini Perjuangan 5 Pemuda Miskin Dapat Beasiswa Sekolah Pilot

“Dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua orang tersebut yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

Hingga kini tim gabungan aparat kepolisian masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara kedua jenazah terduga teroris tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Brekele Ditangkap di Sebuah Gubuk Bersama 1,03 Gram Sabu-sabu

Arsip

Kasus Judi 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara dan Seorang PNS Tak Kunjung P21

Berita

Miliki 0,43 Gram Sabu Suranta Di Proses Hukum Sat Narkoba Polres Siantar

Berita

Pemuda 23 Tahun Buka Sekolah Pelayaran Palsu di Medan, Segini Jumlah Korbannya
Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara -kompasnasional

Arsip

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Arsip

Bunuh 2 Orang Dengan Kopi Sianida, Anton Terancam Bui Seumur Hidup

Kriminal

Gadis 16 Tahun di Halmahera Utara Diperkosa Kakek, Ayah, hingga Pamannya, Sudah Berlangsung 3 Tahun