Viewer: 632
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 6 Oktober 2020 - 12:45 WIB

Cerita Perajin Jamu Diduga Jadi Mesin Uang Oknum Perwira Polisi, Total Serahkan Rp 7 Miliar

Viewer: 633
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional | Berawal dari sebuah kasus, para perajin jamu tradisional di Cilacap justru menjadi korban pemerasan.

Bertahun-tahun para perajin jamu mengaku dimintai uang oleh oknum perwira polisi berpangkat AKBP dengan ancaman supaya persoalan mereka tidak diusut.

Merasa sudah kesal, para perajin jamu tersebut menggelar demonstrasi menuntut agar oknum polisi itu diadili dan dipecat.

Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengaku dirinya dan teman-temannya menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi.
Bertahun-tahun mereka menyerahkan uang bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

“Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar,” kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp1,3 M Mantan Kacab Bank Diringkus Polisi

“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” kata Mulyono.

Menurutnya, jika diakumulasikan, kerugian mereka mencapai Rp 7 miliar.

“Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang,” jelas Mulyono.

Permintaan uang itu dilakukan agar kasus mereka tidak diproses.

“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.Mulyono mengatakan kasus memang tidak pernah diproses sampai pengadilan.
Mereka hanya ditahan lalu dibebaskan untuk menjadi korban pemerasan.

Baca Juga  Polsek Tapung Hilir Kembali Tangkap 5 Penadah Motor Curian, Usai Tangkap 3 Pelaku Curanmor

“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang,” ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Dalam proses penagihannya, ada orang khusus yang menghubungi para perajin jamu.

“Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono. (K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pengeboman Di Surabaya Gunakan Bom The Mother of Satan

Arsip

Terduga Pelaku Serangan di Gereja Medan Terinspirasi Teror Prancis

Berita

Enam Tahun Buron, Mantan Pj Bupati Sergai Ditangkap di Bogor

Kriminal

Fathuljanah Tegas Minta Suaminya Dihukum Mati, Beber Chat Via Messenger soal Pembunuhan 2 Anaknya

Arsip

Beredar Video Polisi Pukul dan Tendang Operator Warnet

Arsip

DPO Judi Mellenium Zone Adalah RH Bos Pemasok Terbesar Obat Kuat Antar Negara

Berita

Miris… Dua Sejoli Ini Bakar diri Bersama

Berita

Kuasa Hukum Jonru Ginting Ajukan Eksepsi, Ini Sebabnya