kompasnasional.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung menghimbau aparat Penegak Hukum yaitu pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar menangkap oknum-oknum yang melakukan pungli (pungutan liar) mengatasnamakan Bupati.
Hal itu disampaikan Bupati H Wildan saat pidato pada acara pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIV dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-45 tahun 2017, Kamis (24/8/2017) di lapangan Ulumahuam Kecamatan Silangkitang.
“Pak Kajari, Pak Kapolri, Pak Kapolres, Pak Dandim mari kita penjarakan oknumoknum yang mencari kepuasan sendiri melakukan pungli mengatasnamakan Bupati,” ujarnya.
Selanjutnya, Wildan mengajak masyarakat agar melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli ke Tim Saber Pungli tanpa peduli siapapun pelakunya untuk diproses secara hukum. Terutama kepada adik-adik honorer maupun tenaga kontrak di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, agar melaporkan oknum yang melakukan pengutipan pada perpanjangan kontrak, karena itu tidak dibenarkan.
“Untuk itu kepada masyarakat Labusel mari bekerjasama untuk memberantas Pungli dan ini bukan kampanye sebab menurut perundang-undangan Bupati Labusel hanya boleh dua periode.
Pak Kajari, pak Kapolri, pak Kapolres, pak Dandim seperti saya sampaikan sebelumnya banyak oknum yang mementingkan kepuasan pribadinya dengan menjual nama Bupati melakukan
pungli.
Mari kita berantas bersama melalui Tim Saber Pungli tanpa perduli siapapun dia untuk diproses secara hukum,” paparnya didepan masyarakat banyak.
Menanggapi hal itu masyarakat Kotapinang, Ahmad Zeni Ritonga (45) sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Labusel H Wildan yang berani secara tegas menyatakan siap memberantas Pungli tanpa pandang bulu.
Maka dari itu kita sebagai masyarakat Labusel harus kompak memberantas Pungli dengan cara melaporkan oknum-oknum yang melakukan Pungli diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Tim Saber Pungli yang mengatasnamakan Bupati (MS Rambe)







