Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Selasa, 19 April 2016 - 11:49 WIB

Bos Agung Sedayu Group Datang Lagi ke KPK

Viewer: 613
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

KompasNasional.com

JAKARTA – Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aguan yang hadir didampingi kuasa hukumnya pada sekitar 08.20 WIB, langsung masuk ke gedung KPK tanpa melontarkan satu patah kata pun.

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyebutkan Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Raperda relakmasi Teluk Jakarta, Muhammad Sanusi.

“Pemeriksaan lanjutan untuk tersangka MSN (Muhammad Sanusi),” kata Priharsa berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (19/4/2016).

Sebelumnya, Aguan telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (13/4/2016). Namun, sama seperti kedatangannya hari ini, tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut pengusaha properti itu.

Baca Juga  Ditabrak Minibus L300, Pengendara Sepedamotor Tewas di Tempat

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Baca Juga  Mariah Carey Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 920 M Demi Asuransi Suara dan Kaki

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.(kn/tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

TNI POLRI Gelar Rapat Dipimpin Pangdam Dan Kapoldasu Dalam Rangka Kunker RI 1 Dan RI 2 Serta Unduh Mantu Jokowi

Arsip

Jokowi Diminta Lawan Balik Aktor Demo Politik Ahok

Arsip

Pengen Sekolah di Hari Pertama, Arya Si Bocah Obesitas Tuntut Orangtua Rp1 Miliar

Arsip

Seluruh Tenaga Honorer di Asahan Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Arsip

Kasus Judi 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara dan Seorang PNS Tak Kunjung P21

Arsip

Fitting Baju, Okan Conelius Siap Lepas Status Duda?

Arsip

Dapat Pujian dari Eko Patrio, Vega Darwanti Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting

Arsip

Ini Kronologi Anggota Polisi Ajak Kencan Siswi SMK Agar Tak Ditilang