Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Kamis, 27 Oktober 2016 - 11:44 WIB

Bola Panas Dokumen TPF Munir di Tangan Jokowi

Viewer: 536
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Menteri Sekretaris Negara era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Sudi Silalahi mengaku memiliki salinan dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Sementara dokumen asli hasil temuan TPF atas kematian Munir raib.

Sudi mengatakan, salinan dokumen tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Dengan salinan dokumen itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi hingga kini keberadaan dokumen asli hasil temuan TPF kematian Munir masih misteri.

Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis mengatakan, kendati dokumen itu dinyatakan hilang, Todung menegaskan, bola panas ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diyakini bisa mengeluarkan instruksi agar dokumen itu segara ditemukan.

“Saya kira kini bolanya ada di Presiden Jokowi. Apakah polanya mau membentuk tim baru, atau memang sudah menyerahkan hasil temuan TPF ke jaksa agung, Itu bolanya ada di presiden,” kata Todung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga  "Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan," sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. "Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan 'situ'. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja," jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. "Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat," sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap, pencarian dokumen tersebut tidak menjadi momentum untuk menyalahkan orang lain.

“Penelusuran Jaksa Agung tentunya diharapkan ini menjadi terang, menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapapun. Kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya,” ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10).

Pramono menuturkan, pada dasarnya salinan dokumen hasil investigasi TPF Munir bisa diakses oleh publik melalui internet. Bahkan, mantan anggota tim TPF juga masih bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait dokumen itu.

“Sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu, yang penting kan itu menjadi dokumen yang sah,” kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini.

Terkait kemungkinan Presiden Jokowi akan memanggil mantan anggota tim TPF untuk dimintai keterangan soal keberadaan dokumen asli itu, Pramono enggan berspekulasi. Menurut dia, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung untuk mencari dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.

Baca Juga  Pelaku Pembunuh Dosen UMSU Medan Diancam Hukuman Mati

“Jaksa Agung ditugaskan untuk itu, tentunya presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, meski dokumen hasil investigasi bisa ditemukan melalui mantan tim TPF Munir, mereka tidak memiliki kapasitas untuk menyerahkan kembali lantaran dokumen tersebut sudah pernah diserahkan secara formal kepada pemerintah era SBY pada 2015 lalu.

“Yang pasti kan mereka tidak punya kapasitas untuk serahkan dokumen. Dan mereka juga di antaranya mengatakan tidak menyimpan. TPF sendiri kan sudah dibubarkan, makanya kita perlu waktu lah (untuk menemui SBY),” ucapnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ket/Foto: dari kiri ke kanan, President Lions Club Golden Estate Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd,MH, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Raharja Sik SH dan Past President hartono Ramaly,SH,M.Si.

Berita

Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial

Arsip

Manchester United Lakukan Kesalahan Rekrut Schweinsteiger

Nasional

IDI Minta Libur Akhir Tahun Ditiadakan, Ini Jawaban Moeldoko

Arsip

Rupiah Melemah ke Rp 13.214 per USD

Berita

Anggota Fraksi NasDem Diduga Terlibat Kasus Sabu 150 Kg

Arsip

Pesawat Jatuh Di Rumah Tetangga, Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

Arsip

Iran Negara Pertama Larang Main Pokemon Go

Arsip

BNPT Bersyukur Umar Patek Mau Jadi Mediator Bebaskan 10 WNI