KOMPASNASIONAL.COM
SIDIMPUAN – Keberadaan narkoba memang tidak ada habis-habisnya. Meski sudah jor-joran diperangi, namun tak juga membuat pelakunya takut. Seperti Rabu (24/2) kemarin, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Sudirman Gang Amal Kampung Salak Kota Psp.
Hasilnya, tiga pemakai termasuk diduga bandar pun diciduk dari kediamannya. Mirisnya, di sekitar lokasi ditemukan seorang petugas kepolisian yang terindikasi menggunakan barang haram itu.
Kapolres Kota Psp AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Narkoba AKP K Nababan SH memaparkan, Rabu (24/2) sekitar pukul 18.00 WIB, pihak berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pemakai dan pemilik narkoba jenis ganja dan sabu yang masing-masing diketahui bernama Erwin Sakti (38) warga Kampung Salak Kota Psp yang diketahui sebagai pengedar dan bandar narkoba, Mukhlis Lumban Tobing (43) warga Gang Madrasah Kayu Ombun serta satu orang wanita bernama Ade Irma Indrayanti (36) warga Kelurahan Wek I Kota Psp.
Diceritakan Kasat, pihaknya telah lama mengetahui sering adanya praktik penyalahgunaan Narkoba di kediaman Erwin yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di wilayah Kota Psp. Sore hari sebelum penangkapan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mengendus kegiatan yang dilakukan di rumah tersebut.
Hasilnya, setelah mengetahui dan mendapat informasi tentang adanya transaksi dan pemakaian narkoba, pihaknya langsung menggerebek kediaman Erwin. Dari dalam rumah itu, petugas menemukan Erwin dengan 2 pelaku lainnya sedang asyik menghisap sabu. Dan itu terbukti dari ditemukannya satu buah bong; alat hisa sabu, di dalam rumah dan masih berisi.
“Ketiganya kita tangkap dari dalam rumah, dan dari ketiganya kita temukan satu buah pipet alat hisap sabu yang masih berisi. Dan kita ketahui, saat kita gerebek, ketiganya sedang asyik menghisap sabu,” ungkap Kasat.
Untuk Erwin, ujarnya, pihaknya sudah menargetkannya sebagai orang yang dicari karena adanya informasi tentang keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Psp.
“Untuk si Erwin memang sudah mauk TO (Target Operasi,red) kita, dan kita duga kuat sebagai bandar narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan ini,” terangnya.
Rupanya tidak hanya ketiganya saja, saat petugas melakukan penggerebekan di wilayah yang masuk dalam daftar ‘hitam’ Polres Kota Psp itu, mereka menemukan satu petugas berinisial Brigadir IH, salah seorang personil Polres Kota Psp yang berada di sekitar tempat penangkapan.
“Iya ada satu anggota (petugas,red) yang juga kita amankan dan kita dapat berada di sekitar rumah pelaku. Untuk barang bukti memang tidak ada, namun hasil tes urine positif,” ucap Nababan dan akan menyerahkan petugas itu ke pihak Propam.
Dijelaskannya, lokasi tempat penggerebekan tersebut dikenal cukup sulit untuk dimasuki, karena seperti sudah dikondisikan oleh orang-orang yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba.
“Bukan hanya di rumah saja, banyak tempat-tempat seperti sopo-sopo yang diketahui sebagai lokasi menggunakan narkoba di sana, dan tempatnya juga sudah dikondisikan. Dan itu yang membuat sulit kita untuk melakukan penangkapan,” tukasnya. (kn/ms/yza)







