Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Senin, 23 Januari 2017 - 14:09 WIB

Ahok Usul Sylvi Praperadilan Jika Curiga Kasus Dana Hibah Politis

Viewer: 517
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kubu cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Yudhoyono- Sylviana Murni, menuding temuan polisi soal kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka, bermuatan politis. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, tidak habis pikir dengan tudingan itu.

Dia menyarankan agar melakukan Sylviana melakukan praperadilan jika merasa tidak bersalah dalam kasus itu. “Ya kalau dia ( Sylviana Murni) merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja. Iya kan,” katanya di Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Sebelumnya, Agus Yudhoyono sangat menyayangkan adanya pelaporan kepada Bareskrim Polri yang menyeret calon wakil gubernur yang juga pasangannya, Sylviana Murni. Dia menilai pelaporan tersebut kental aroma politiknya lantaran dilakukan di masa puncak kampanye.

“Yang saya sayangkan seperti ada pihak yang mencari dan mengada-ada kesalahan pihak kami. Seperti ada maksud di balik pelaporan tersebut,” ungkap Agus di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/1).

Baca Juga  Penataan Tanah Abang terus diawasi

Usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) kemarin, Sylviana menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut. Sylvi dimintai pernah menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana bansos.

Baca Juga  Waspadai Investasi Bodong OJK Bentuk Tim Satgas Waspada Investasi

Dana hibah itulah yang menurutnya digunakan untuk kegiatan kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

“Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah,” jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, penggelontoran dana untuk kegiatan Pramuka melalui APBD tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 Miliar. Namun, imbuhnya, ada kegiatan yang tidak diselesaikan lantaran beberapa hal.

Dari kendala itulah, ucap Sylvi, terdapat sisa sekitar Rp 800 juta yang kemudian dikembalikannya ke kas daerah (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Pengasuh Cekik Balita Hingga Tewas Hanya Karena Terganggu Saat Merokok

Berita

Anggota TNI Ini Diberi Penghargaan setelah Tangkap Dua Perampok Sekaligus

Berita

Sultan Hassanal Bolkiah Kunjungi Mabes TNI Bersama Presiden Joko Widodo

Berita

‘JR Saragih Tidak Kebal Hukum’ Putusan MA Pintu Masuk Mengungkap Dugaan Korupsi di Pembelian Lahan Kantor Bupati Simalungun

Nasional

Bos Gangster Bilal Hamze Tewas Diberondong Peluru di CBD Sydney

Arsip

5 Cara Pemerintah Basmi Pungli, Mulai dari Diumumkan Sampai Dipecat

Arsip

Ini Penyebab Ahok Ditegur Jokowi

Arsip

Lagi, 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP di Tengah Jalan Usai Sahur