Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Senin, 23 Januari 2017 - 14:09 WIB

Ahok Usul Sylvi Praperadilan Jika Curiga Kasus Dana Hibah Politis

Viewer: 543
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kubu cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Yudhoyono- Sylviana Murni, menuding temuan polisi soal kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka, bermuatan politis. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, tidak habis pikir dengan tudingan itu.

Dia menyarankan agar melakukan Sylviana melakukan praperadilan jika merasa tidak bersalah dalam kasus itu. “Ya kalau dia ( Sylviana Murni) merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja. Iya kan,” katanya di Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Sebelumnya, Agus Yudhoyono sangat menyayangkan adanya pelaporan kepada Bareskrim Polri yang menyeret calon wakil gubernur yang juga pasangannya, Sylviana Murni. Dia menilai pelaporan tersebut kental aroma politiknya lantaran dilakukan di masa puncak kampanye.

“Yang saya sayangkan seperti ada pihak yang mencari dan mengada-ada kesalahan pihak kami. Seperti ada maksud di balik pelaporan tersebut,” ungkap Agus di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/1).

Baca Juga  Alasan Kapolri Mengapa PAM Swakarsa Penting

Usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) kemarin, Sylviana menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut. Sylvi dimintai pernah menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana bansos.

Baca Juga  Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Dana hibah itulah yang menurutnya digunakan untuk kegiatan kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

“Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah,” jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, penggelontoran dana untuk kegiatan Pramuka melalui APBD tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 Miliar. Namun, imbuhnya, ada kegiatan yang tidak diselesaikan lantaran beberapa hal.

Dari kendala itulah, ucap Sylvi, terdapat sisa sekitar Rp 800 juta yang kemudian dikembalikannya ke kas daerah (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto pemusnahan ladang ganja di Sumut

Berita

Momentum Hari Pahlawan, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Sumut

Arsip

Pemprov DKI Resmi Hentikan Izin Usaha Hotel Alexis

Arsip

Robot Tenaga Surya Buatan Unikom Bandung Ini Juara di Amerika
Ayahanda Rina Gunawan Berpulang Saat Shalat Ashar-KompasNasional

Arsip

Ayahanda Rina Gunawan Berpulang Saat Shalat Ashar

Arsip

Dambakan Bupati Yang Takut Akan Tuhan, Rema Dukung AMIRA di Pilkada Tapteng

Berita

Lions Club Medan Golden Estate Sumbang Darah Untuk Penyandang Talasemia

Arsip

KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century

Arsip

Soal Tabungan Rp 42 Juta, Siswi Atau Sekolah Yang Benar?