Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Reviews

Selasa, 6 Desember 2016 - 11:32 WIB

Waspadai Investasi Bodong OJK Bentuk Tim Satgas Waspada Investasi

Viewer: 626
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

kompasnasional.com | MEDAN
Penandatanganan komitmen bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi wilayah Sumatera Utara, dilakukan antara kepala daerah dan OJK.

Hal itu dilakukan Gubernur Tengku Erry Nuradi, Walikota Meda Dzulmi Eldin bersama Kepala OJK Wilayah 5 Sumbagut Lukdir Gultom di Santika Dyandra Hotel, Medan, akhir pekan lalu.

Hadir dalam penandatangan Kajati Sumut Bambang Sugeng Roekmono, Wakapolda Brigjen Pol Adhi Prawoto, perwakilan Kakanwil Kemenag, dinas dan instansi terkait lainnya.

Gubernur Sumut Erry Nuradi berharap banyak pada Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi untuk membantu masyarakat dari ancaman kerugian atas investasi bodong.

“Kita berharap iklim investasi dan keamanan yang bagus dan aman tercipta di Sumut,” kata Erry dalam sambutan acara Sosialisasi Whistle Blowing System OJK dan Penanganan Financial Crime.

Investasi bodong (ilegal) bukan hal baru dan tidak asing lagi di Sumut. Seperti BMA yang pernah merugikan banyak masyarakat dan sempat mengganggu keamanan Sumut.

“Adanya tim ini diharapkan investasi ilegal tidak ada lagi. Tentunya dengan peran serta masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan serta sadar untuk berinvestasi secara benar,” ujar Erry.

Baca Juga  Operasi Aman Nusa 2 Berikan Sosialisasi Tentang Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Sumut yang dikukuhkan diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan anggota terdiri atas unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfo, Badan Penanaman Modal dan Promosi, serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Medan.

Investasi Mencurigakan
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, hingga September 2016, ditemukan 47 penawaran investasi mencurigakan di Indonesia.

“Temuan 47 penawaran investasi mencurigakan itu terekam dari portal website yang berisi perusahaan yang tidak terdaftar di OJK atau Investor Alert Portal (IAP) yang dibentuk OJK,” ujar Nelson dalam acara Sosialisasi Whistle Blowing System OJK dan Penanganan Financial Crime, di Santika Dyandra Hotel, Medan.

Nelson menjelaskan, IAP akan terus diperbaharui secara berkala dan OJK mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan.

Baca Juga  Eddy Rumpoko Didakwa Terima Suap Sekitar Rp 1,9 M

“Penandatanganan itu merupakan salah satu upaya untuk menjawab tuntutan masyarakat agar lebih efektif lagi dalam melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi,” katanya.

Kerja sama dan koordinasi, kata Nelson, memang perlu dilakukan mengingat kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan pengimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi berada pada beberapa regulator dan instansi pengawasan yang berbeda.

Pembentukan Tim Kerja Satgas Waspada Investaai Sumut akan berfungsi sebagai sarana koordinasi antara OJK dengan dinas-dinas di lingkungan Pemprov Sumut, Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Agama.

“Tugas pokok tim kerja adalah melakukan inventarisasi kasus-kasus dugaan investasi bodong (ilegal) serta melakukan analisa,” jelas Nelson.

“Koordinasi juga tetap dilakukan dengan instansi terkait sesuai bidang tugas masing-masing termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan bersama dan melaporkan kepada kepolisian setempat,” tutupnya (Sukmajaya Panjaitan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buang Hajat di Semak-semak, Janda Asal Langkat Diperkosa Pengungsi Rohingya

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar, Amankan David Saragih Bersama 1,5 Kilo Ganja

Berita

Sujud Syukur Kotak Kosong, Walkot Makassar Ditegur Gubernur

Berita

Dihadiri Bupati Tapsel, Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76 Berlangsung Khidmat

Arsip

Kantong Plastik Tidak Boleh Gratis Lagi

Berita

Edi Kamtono Sulut Meriam Karbit di Gang Kuantan Pontianak

Berita

Terjaring OTT, KPK Amankan 9 Orang Anggota DPR RI

Berita

Koramil Pemangkat Lakukan Karya Bhakti Bersama Warga, Kerjakan Bangunan Masjid*