Home / Berita

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Pertanyaan Balik Puan Usai Jokowi Ungkit RUU Perampasan Aset

Momen Kebersamaa Presiden Jokowi dan Puan Maharani

Momen Kebersamaa Presiden Jokowi dan Puan Maharani

Viewer: 191
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset ketika memuji respons cepat DPR membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang penolakan. Pernyataan Presiden Jokowi membuat Ketua DPR Puan Maharani bertanya balik.

Diketahui, aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada itu digelar pada Kamis (22/8). Aksi tersebut digelar di tengah DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

Di hari yang sama, DPR memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU tersebut. DPR menegaskan untuk mengikuti putusan MK terkait Pilkada.

Presiden Jokowi lantas menyampaikan pujian atas respons DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada. Jokowi menilai langkah DPR RI cepat dan baik.

“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga  Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.

“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” ujarnya.

Ketua DPR Puan Maharani lantas menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengharapkan DPR sigap menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset seperti saat merespons polemik RUU Pilkada. Puan mengungkit persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.

Baca Juga  Sebar Hoaks 1 Demonstran UU Ciptaker Tewas, Seorang Pria Ditangkap

“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Puan mengatakan pihaknya masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.

“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kata dia.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Penasehat Rumah Sahabat Dai Sumut KH Abdul Sowan Serta Keluarga Silaturahmi Bersama Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita

Bupati Erlina Berharap Kehadiran PSN Dapat Membawa Perubahan Bagi Peningkatan Perekonomian Mempawah

Berita

Wisatawan Tewas di Homestay Samosir, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Berita

Wako Edi Kamtono Resmikan Teras Parit Nanas Program KOTAKU Anggaran Rp 12 Miliar

Berita

Angin Bagian Utara Papua Sebabkan Musim Hujan di Jayapura

Berita

Berita

Surat Edaran Cuti Bersama Pemda Halsel, Mujibur : Libur Lebaran 13-14 Mei