Home / Berita

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:44 WIB

Surat Edaran Cuti Bersama Pemda Halsel, Mujibur : Libur Lebaran 13-14 Mei

Viewer: 752
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL |  Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Menetapkan hari libur dan cuti bersama memasuki hari raya idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Melalui surat edaran Bupati Halsel Bahrain Kasuba dengan nomor 049/045/2021 penetapan hari libur dan cuti bersama di sampaikan kepada seluru PNS Dan PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada media ini, Kabag Humas dan Protokoler Mujiburrahman menyampaikan bahwa hari libur dan Cuti bersama merupakan keputusan bersama Mentri Agama, Mentri Ketenagkerja dan Mentri pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang di tetapkan pada tanhgal 12 Mei 2021 yang di sampaikan kepada seluruh Bupati Gubernur dan wali kota.

Baca Juga  Komnas Perlindungan anak Berikan Penghargaan Kepada Polda Kalteng

“Untuk itu hari libur menjelang  hari raya idul Fitri 1442 H tanggal 13 -14 Mei 2021, sementara masuk kantor pada tanggal 17 Mei 2021,” kata Mujibur.

Baca Juga  Alhamdulillah Titik Terang Duplikasi Jembatan Kapuas I, Tahun 2022 Mulai Dibangun

Dirinya menambahkan setela selesai hari raya idul fitri pada tanggal 17 mei seluruh PNS dan PTT kembali beraktivitas lagi seperti biasa.

“Jika PNS dan PTT yang segaja dan tidak mengindahkan surat edaran ini, maka di berikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Mujibur

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Desa Nanga Suruk Dan Desa Beringin Jaya Dambakan Jembatan Gantung

Berita

GEDUNG SENI KABUPATEN SINTANG MUBAJIR NIHIL MANFAAT, SENIMAN SINTANG TERPAKSA GUNAKAN TERAS INDOOR UNTUK LATIHAN.

Berita

WAKIL BUPATI HUMBAHAS KUNJUNGI KELUARGA KORBAN PUTING BELIUNG

Berita

UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (USP) KELAS 6 DAN 9 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR

Berita

663 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H 2021

Berita

DPC PPB P.Sidimpuan Audensi Bersama Walikota

Berita

JK soal Tambahan Menteri Golkar: Tak Seberapa Dibanding Kursi di DPR

Berita

Honor Guru Honorer SMA di Babel tertinggi se-Indonesia