Home / Berita

Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:15 WIB

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Viewer: 349
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Apresiasi Kinerja Dan Prestasi Kanwil ATR/BPN Prov Kalbar

Diketahui, Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga  Kedubes AS Disusupi Intelijen Perempuan Warga Negara Rusia Selama 10 Tahun

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu.

Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP.

Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” ujarnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ayi Rianto Gantikan Didik Sadikin Sebagai Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat
Foto wanita pedofil saat tiba di RSJ Jambi

Berita

Lapor Soal Diperkosa 8 Anak, Yunita Bawa Bukti Baju dan Sperma

Berita

Milad ke-4, Rumah Aspirasi Gelar Tasyakur & Munajat Atas Pelantikan H.Novri Aritonang Menjadi Anggota DPR-RI

Arsip

Waspada! Ini 4 Efek Negatif Media Sosial Bagi Anak dan Remaja

Berita

Serah Terima Alih Kodal Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Kalimantan Barat.

Berita

Pangdam XII/TPR Apresiasi Tim Tembak Tanjungpura Army Shooting Club*

Berita

kompasnasional.com – Ralat Berita

Berita

Polda Kalbar Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar