Home / Daerah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Protes Penolakan Hasil Putusan Sidang Tipikor Pontianak

Viewer: 373
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Pontianak Kalbar KOMPAS NASIONAL.COM- Aksi protes massa sempat mewarnai pembacaan putusan sidang perkara kasus korupsi anggaran dana desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Uray Bawadi, Pontianak. Rabu (12/10), sore.

Sidang ini terkait kasus korupsi Anggaran Dana Desa Capkala, Kabupaten Mempawah dengan terdakwa mantan bendahara desa berinisial F.

Setidaknya 25 orang massa yang sempat mengikuti jalannya sidang melakukan aksi protes usai majelis hakim membacakan hasil sidang.

Mendapat laporan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., beserta jajaran langsung melakukan pengamanan.

Baca Juga  Poldasu Harus Objektif dan Mengundang BPN Dan Para Pihak Dalam Klaim Tanah Jalan Bilal Blok D1-D8 Yang Diklaim Janto

Usai mendapat pengarahan dari Kapolresta Pontianak massa yang sempat melakukan protes kemudian membubarkan diri pada pukul enam sore.

Pihak Keamanan Pengadilan Tipikor Pontianak, Ilham menyampaikan terimakasih dengan adanya pengamanan yang dilakukan kepolisian hingga aksi protes tidak berlangsung anarkis.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Pontianak dan jajarannya atas tindak lanjut dari laporan kami terkait adanya kerumunan massa yang kemungkinan tidak terima dengan hasil putusan vonis hakim,” tambahnya.

Beruntung menurut Ilham tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi protes ini.

Baca Juga  Petani Senang Panen Sayur Kol Bersama TNI, Polri dan Pemkab Simalungun 

Senada dengan Ilham, Pihak Keamanan Pengadilan Negeri Pontianak Gerry menyampaikan jika masyarakat dipersilahkan melakukan upaya hukum lanjutan jika merasa tidak puas dengan hasil putusan.

“Kita ada yang namanya upaya hukum.
Jadi jika ada masyarakat yang tidak puas dengan putusan bisa melakukan upaya hukum banding, kasasi dan PK,” ucapnya.

Pada putusannya, Majelis Hakim menjatuhi terdakwa F dengan pidana satu tahun kurungan dan denda sebesar 50 juta rupiah subsider satu bulan kurungan.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto gunung merapi erupsi

Berita

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 200 Meter

Berita

Dalam Tempo 2 Hari, 2 Warga Tanah Jawa Tewas Disaluran Irigasi

Berita

Jelang Liga 2 Bergulir, Persiraja Mendapat Dua Suntikan Segar

Arsip

Diduga Dedi Telap Rp 200 Juta Uang Haram Jatah Oknum Poldasu, Apakah Benar ?

Berita

Reaksi Anies Baswedan Dengar Curhat Bang Yos yang Kewalahan Mengatur Becak

Daerah

Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Berita

‍Dana BOS Rp2,378 M di Disdik Siantar Diduga Dikorupsi! Kasi Intel Kejari Siantar, Diam-diam Panggil 10 Kepsek SMPN Pematangsiantar

Asahan

KONI Asahan Sambangi Atlit Tinju Asahan