Home / Asahan / Berita / Daerah

Kamis, 22 September 2022 - 11:11 WIB

BARKA Tuding Proyek Jalan Tol Rugikan Negara

Viewer: 324
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

KOMPAS NASIONAL I Batu Bara – Pengerjaan penimbunan (quarry) untuk keperluan proyek jalan tol Indrapura – Kisaran di Kilometer 155-157 dituding merugikan negara karena dinilai tidak efektif. Hal tersebut diungkapkan oleh Lembaga Aspirasi Rakyat Untuk Keadilan (BARKA) saat menggelar aksi unjukrasa di kantor PT PP Presisi, di Indrapura Kabupaten Batu Bara, Rabu (21/9/2022).

Kordinator BARKA, Mhd Sobirin menyebut kepada awak media,pihaknya menilai ada dugaan kerugian negara dalam pengerjaan quarry dimana material untuk penimbunan di Km 155 hingga Km 157 bukan dari jarak terdekat yaitu di desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring yang hanya menempuh jarak 1 – 5 kilometer dari lokasi proyek.

“Namun malah mengambil di Urung Pane, Kecamatan Setia Janji yang jaraknya mencapai 15 Kilometer dari objek proyek. Ini menjadi temuan kami dan tentu saja mengakibatkan pengeluaran biaya menjadi semakin besar. Inilah yang kami sebut tidak efektif dan merugikan negara,” kata Sobirin.

Baca Juga  Penimbangan Ketiga Kali Capai 212 Kilogram Sampah Bertransformasi Jadi Tabungan Bank Sarop

Hal ini kata dia, PT PP Presisi sebagai subkontraktor mengabaikan strategi penentuan quarry dan tidak menjalankan mekanisme pengawasan dengan baik hingga masyarakat sekitar yang dekat dengan objek pembangunan tidak bisa merasakan dampak proyek karena tanah mereka tak dimanfaatkan.

“Pengambilan tanah yang terlalu jauh inilah yang kami soalkan, sedangkan yang dekat itu ada, tersedia dan layak. Apakah ini permainan subkontraktor dan agar bisa menaikkan biaya pengeluaran proyek,” kata dia.

Aksi tersebut, mendapatkan pengawalan dari Polres Batu Bara. Dalam aksinya masa membawa poster – spanduk bernarasikan kekecewaan terhadap jalannya proyek dengan pengerjaan quarry itu. Masa aksi sempat berdialog dan diterima oleh Yus Yusuf, selaku Humas Pembangunan Proyek Jalan Tol, Indrapura – Kisaran.

Beberapa saat menjelaskan dan menyampaikan tuntutannya, mereka kemudian meminta bertemu dengan Hendrajat selaku kepala produksi. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena banyak pertimbangan yang harus diambil oleh perusahaan.

Baca Juga  Nikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggian, Objek Wisata Togaraja Resmi Dibuka

“Yang pertama, disana itu tanahnya tidak mencukupi. Sehingga kami mengambil jarak yang lebih jauh, dan itu sudah mencukupi,” katanya.

Ia mengatakan saat ini masih banyak ruas jalan tol yang tanahnya belum dibebaskan, sehingga masih banyak keterlambatan.

“Sehingga, kalau kita ambil yang terdekat itu, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan. Tapi, mana tau ada vendor nanti yang selain kami akan mengambil, kami belum tau,” pungkasnya.

Ia juga menyebut ada dua lokasi terdekat di daerah tersebut yang belum diizinkan pemilik tanah untuk digunakan sehingga untuk efesiensi waktu pengerjaan diambil dari tempat yang lain. Atas pertimbangan itu maka mereka mengambil querry di Urung Pane, Kecamatan Setia Janji. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Waka Polda Kalbar Tanda Tangan Pakta Integritas Menuju Wilayah WBK/ WBBM

Berita

Bupati Buka PPSM Padangbujur 2021

Berita

Gubernur Palembang Larang Pejabat Sumsel Bepergian Selama Musim Kemarau

Berita

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Kapuas III

Berita

Aster Kasdam XII/Tpr Tutup Garpuan Intelter Satkowil TA 2022 

Berita

Cegah Abrasi Pantai, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dan Warga Bangun Tanggul Penahan Abrasi Di Pantai Perbatasan.*

Berita

Kades di Pandeglang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR- RI Kunker Ke Kabupaten Simalungun