Home / Berita

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:53 WIB

Polres Tapsel Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tahun 2020

Viewer: 280
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Polres Tapsel Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tahun 2020

TAPANULI SELATAN | KOMPAS NASIONAL – Polres Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar konfrensi pers pengungkapan dugaan anggaran dana desa (DD) tahun 2020 oleh mantan Kepala Desa (Kades) Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel Sumatera Utara (Sumut), inisial IMH (49) ditangkap petugas kepolisian diduga korupsi dana desa sebesar lebih kurang Rp900 juta.

Kapolres Kabupaten Tapsel, AKBP Imam Zamroni dalam keterangan persnya mengatakan, total dana desa tahun 2020 lebih kurang Rp1 miliar lebih. Namun yang dapat direalisasikan lebih dari Rp900 juta.

Baca Juga  Turut Sumbangkan Lagu, Bupati Taput dan Istri Dukung Penuh Seminar Ama HKBP Regional I dan Gema Nada untuk Dana Pensiun HKBP.

Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan oleh mantan Ketua APDESI Tapsel itu dilakukannya dalam dua tahap pada tahun yang sama. “Pengungkapan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolres kepada wartawan pada saat konfrensi pers di alaman Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padang Sidempuan, Senin (14/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka IMH diduga nekat membuat fiktif anggaran dan mark-up. ”Ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktif dan markup,” tutur AKBP Imam.

Baca Juga  Beras Bantuan PKH Bercampur Biji Plastik Kembali Ditemukan

Kapolres menambahkan, sebelum menahan IMH, penyidik telah melakukan ekspos dengan BPKP Sumut.

Dari hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Hendri Diapari SH
Inspektur Pembantu Wilayah IV Kabupaten Tapsel, dimana negara mengalami kerugian senilai Rp741 juta lebih, dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

”Sesuai dengan regulasi, IMH tidak mengembalikan uang kerugian negara, sehingga pihak kepolisian melakukan penahanan,” ungkap Hendri. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah

Berita

Fokus Penyelamatan Jiwa, Kodim Sintang Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Berita

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Plh Bupati : “Utamakan Program Prioritas”

Berita

KNKT: Kerusakan Air Speed Lion Air Sejak 3 Penerbangan Sebelumnya

Berita

Bupati Muda : PPKM Mikro Langkah Tepat Tekan Penularan Covid

Berita

DJM 1 Kali Lagi Bali Beraksi

Berita

BNN Bongkar Lab Narkoba Sindikat Rusia di Bali, Hampir 8 Kg Party Drug Disita