Home / Headline News

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:10 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Warga Aek Sitio-tio

Viewer: 328
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik
Foto: Konferensi Pers Polres Tapteng Bersama 2 Tersangka

Kompasnasional.com l Tapanuli Tengah –  Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap dan megamankan seorang pria pelaku pencurian mobil, yang terjadi di Jln. St. Tampubolon, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Minggu (10/7/2022) sekira pukul 11.40 WIB.


Setelah keberhasilan penangkapan Pelaku berlanjut penyidikan ternyata aktor dari pencurian Mobil Milik Ahmad Darwish Adhibi berinisial AAN alias A (40) yang masih kerabat dari si pemilik mobil.


Sesuai dari Konferensi Pers yang dilakukan Polres Tapteng menyatakan  tim opsnal mengamankan pelaku di Kota Medan pada Selasa (12/07/22) sekira pukul 06:00 WIB dikediaman tempat tinggalnya.


Dalam Konferensi Pers terkait pencurian Mobil milik Ahmad dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo dan Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning,  mengungkapkan ternyata pelaku merupakan abang sepupu korban dan pernah bekerja sebagai supir mobil rental milik korban.

Baca Juga  Kejanggalan di Titik Kritis 13 Menit Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh


“Pencurian 1 unit mobil  Xenia warna hitam metallic BK 1266 IA milik saudara Ahmad Darwish Adhibi (30), pelaku melakukan pencurian saat korban dan keluarganya pergi meninggalkan rumah, setelah itu pelaku membawa mobil ke Medan dan mengganti plat nopol kendaraan,” kata AKBP Jimmy.

Foto: Barang Bukti (BB) Mobil Curian Milik Warga Aek Sitio-tio

Lanjut Kapolres menyataka dalam konferensi persnya, terungkap pelaku berada di Medan Atas kerjasama dengan Resmob Ditreskrimum Poldasu, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu AAN. Kemudian dikembangkan pada penadah mobil tersebut di Kecamatan Medan Marelan dan turut mengamankan seorang pria berinisial S alias H (47) yang di duga sebagai penada.

“Transaksi antara penada kepada tersangka sudah terjalin. Mobil hasil curian milik Ahmad terjual kepada penadah sebesar Rp. 30 juta tanpa dokumen resmi,” pungkas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2019 tersangka pernah meminta kunci kontak cadangan mobil kepada ibu korban (saat menjadi supir rental) dan kunci tersebut memuluskan aksinya untuk melakukan pencurian mobil milik korban yang sebelumnya telah melakukan pemantauan lokasi kurang lebih 10 hari. 

Baca Juga  Polres Samosir Gelar Apel Pasukan untuk Menjamin Keamanan Idul Fitri 


Ketika Konferensi Pers di gelar Ahmad Darwish Adhi (korban red) juga turut hadir menyaksikan konfirmasi pers yang digelar Polres Tapteng. Dari cepat tanggap dalam mengungkap kasus yang menimpa dirinya Ahmad Koban sangat mengapresiasi  Polres Tapteng.


“Terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Jimmy, pak Kasat, pak Kanit sudah membantu dan menangkap pelaku dalam 2 hari sejak saya laporkan, saya sangat berterimakasih banyak pak kapolres dan jajaranya, ini bukti nyata bahwa bagi saya polisi itu akan membantu masyarakat,” kata Ahmad.


Atas perbuatanya tersangka telah melakukan tidak pidana melanggar pasal  363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun penjara.


(Remember)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto KPK

Berita

KPK: Hakim Jadi Profesi Penegak Hukum Paling Banyak Terjerat Korupsi!

Headline News

Polri Sita 1,129 Ton Sabu-sabu Senilai Rp 1,6 Triliun

Berita

KNKT Rilis Laporan Lion Air JT-610, Ini Respons Boeing

Headline News

MK Gugurkan Gugatan, Mantu Jokowi Sah Menang Pilkada Medan

Berita

SBSI 1992 Mengusulkan Selain Mendapat Mendapat bantuan Kartu Prakerja Dari Pemerintah Juga Mendesak Pemerintah Supaya Melonggarkan Pencairan Dana JHT

Headline News

Smkn 1 Bangkinang Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka Sesuai Protokol Kesehatan

Headline News

Syarat Lewati 63 Penyekatan Jabodetabek: Vaksin hingga PCR
Ket/Foto: dari kiri ke kanan, President Lions Club Golden Estate Darmawan Yusuf, SH,SE,M.Pd,MH, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH,MH, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Raharja Sik SH dan Past President hartono Ramaly,SH,M.Si.

Berita

Menyambut HUT Bhayangkara 73 LIons Club Golden Estate Menggelar Bakti Sosial