Wawako Lantik 42 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemko Padang Sidempuan
PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM melantik 42 orang pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) P.Sidempuan, Selasa (31/5/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Sidempuan Nomor : 297/KTSP/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota P.Sidempuan.
Wawako Arwin mengatakan, penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Pelantikan ini bukan keinginan Wali Kota, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kota P.Sidempuan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Wawako Arwin juga berharap kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih keras bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud pemerintahan yang baik di Kota P.Sidempuan.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekdako H.Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes, Asisten Perekonomian & Administrasi Pembangunan Rahuddin Harahap, Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri, Inspektur Rahmat Marzuki, Kaban Bapelitbang Drs. M. Jusar Nasution dan Kabid Mutasi Iwan Nasution. (Ikhfan)






